Harta Kekayaan

Harta Kekayaan Nara Palentina Naibaho, Jaksa Kontroversi di Deli Serdang Cuma Rp 4 Juta

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Deli Serdang, Nara Palentina Naibaho punya harta kekayaan cuma Rp 4 juta.

Editor: Array A Argus
Google Foto
SOROTAN PUBLIK- Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Nara Palentina Naibaho disorot lantaran menangani kasus pembunuhan siswa SMP, dimana dua dari empat pelakunya bebas. 

Ringkasan Berita:
  • Nara Palentina Naibaho, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Deli Serdang jadi sorotan publik
  • Ia disorot saat menangani perkara kasus pembunuhan siswa SMP di Lubuk Pakam
  • Dua dari empat tersangka yang ditangkap polisi bebas karena polisi tidak mampu memenuhi permintaan jaksa
  • Keluarga korban protes dan sempat terjadi cekcok mulut di Kejari Deli Serdang

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Nara Palentina Naibaho tengah jadi sorotan publik di Kabupaten Deli Serdang.

Nara Palentina Naibaho adalah jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Beberapa waktu belakangan, Nara Palentina Naibaho disorot saat memegang kasus pembunuhan siswa SMP di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang bernama Muhammad Ilham.

Baca juga: Profil PT Toba Pulp Lestari atau TPL yang Kerap Dikaitkan dengan Kerusakan Lingkungan

Dalam perkara ini, dua dari empat tersangka yang ditangkap polisi berinisial AS (19) dan MH (19) bebas lantaran ada permintaan jaksa Nara Palentina Naibaho yang tidak bisa dipenuhi polisi.

Karena lepasnya dua orang tersangka ini pula, pihak keluarga korban protes.

Mereka mendatangi Nara Palentina Naibaho di kantor Kejari Deli Serdang.

Ketegangan pun terjadi antara Palentina dan keluarga korban.

Baca juga: SOSOK Ebo Noah dari Ghana Disorot Dunia, Ngaku Nabi Sebut Dunia Berakhir saat Natal 2025

Keributan pun sempat bikin heboh kantor Kejari Deli Serdang.

Karena menjadi jaksa kontroversi di Deli Serdang, profil hingga harta kekayaan Nara Palentina Naibaho ikut disorot.

Harta Kekayaan

Berdasarkan penelusuran Tribun-medan.com di laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Nara Palentina Naibaho cuma Rp 4 juta.

Baca juga: SOSOK Pitra Romadoni Nasution, Pengacara Asal Sumut dan Kontroversinya

Laporan harta kekayaan itu disampaikan pada 6 Februari 2025 untuk periodik 2024.

Bila melihat laporan harta kekayaan Nara Palentina Naibaho, ia tak memiliki tanah dan bangunan, bahkan kendaraan.

Tidak hanya itu, dalam laporan harta kekayaan miliknya, Nara Palentina Naibaho juga tidak punya harta bergerak lainnya.

Ia hanya melaporkan kas dan setara kas.

Baca juga: Profil dan Biodata Saldi Isra, Hakim MK yang Sedih dengan Pernyataan Kepala BNPB Soal Bencana

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved