Sumut Terkini

Profil AKBP Mirzal Maulana Kapolres Binjai yang Baru, Pernah Ungkap 83 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Mutasi ini berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam telegram yang dilihat wartawan, Senin (22/12/2025). 

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
IST
AKBP Mirzal Maulana mendapat penghargaan dari Kapolda Jatim.  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo dimutasi dari jabatannya. 

Posisi Bambang sebagai Kapolres Binjai digantikan oleh AKBP Mirzal Maulana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Reserse Narkoba Polda Jatim. 

Mutasi ini berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam telegram yang dilihat wartawan, Senin (22/12/2025). 

Mirzal menggantikan AKBP Bambang Christanto Utomo yang menjabat sebagai Kapolres Binjai per Juli 2024 kemarin atau sudah satu tahun lima bulan. 

Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, Mirzal adalah sosok perwira menengah yang berprestasi.

Saat berpangkat Kompol, Mirzal menerima penghargaan terbaik umum saat menjadi Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri Dikreg ke-60. 

Mirzal pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. 

Setelah dari jabatan itu, dia dipromosikan sebagai Kasubdit II Reserse Narkoba Polda Jatim. 

Dalam hitungan hari, dia akan diamanahkan pegang tongkat komando di Polres Binjai

Selama di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Mirzal mengungkap berbagai kasus besar. 

Bahkan, dia juga diganjar penghargaan oleh Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto atas pengungkapan besar dengan jaringan internasional tersebut. 

Lima penghargaan sekaligus diberikan Kapolda Imam kepada Mirzal usai upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilannya mengungkap kasus narkoba jaringan internasional beberapa waktu silam, dengan barang bukti sabu total seberat 83 kilogram, dari dua orang tersangka yakni YDS dan AB.

Tidak hanya pengungkapan barang bukti sabu, Mirzal juga mengungkap pil ekstasi dari jaringan internasional dengan barang bukti 2.100 butir. 

Selain dua tersangka tersebut, Mirzal dan tim juga mengungkap kasus narkoba jaringan internasional dengan tersangka ADH beserta barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 8,9 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.894 butir.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved