Harta Kekayaan
Harta Kekayaan Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kajari Hulu Sungai Utara yang Terjaring OTT KPK
Albertinus Parlinggoman Napitupulu, SH, MH, adalah seorang jaksa senior Indonesia yang menjabat sebagai Kajari Hulu Sungai Utara
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ringkasan Berita:
- Albertinus Parlinggoman Napitupulu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Ia adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU)
- Albertinus terjaring OTT bersama anak buahnya, Kasi Intel Asis Budianto
- Tahun 2013, ia sudah pernah terlibat kasus suap serupa
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Albertinus Parlinggoman Napitupulu, SH, MH tengah jadi sorotan luas masyarakat di Kalimantan Selatan.
Albertinus Parlinggoman Napitupulu merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU).
Kejari Hulu Sungai Utara adalah bagian dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: Harta Kekayaan Musa Rajekshah Vs Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Plt Ketua DPD Golkar Sumut
Pada Kamis, 18 Desember 2025 kemarin, Albertinus Napitupulu ditangkap bersama anak buahnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto.
Mereka diduga terlibat dalam kasus suap atau gratifikasi terkait tugas resmi.
Setelah terjaring OTT, Albertinus Napitupulu digelandang ke gedung KPK yang ada di Jakarta.
Sosok Albertinus Napitupulu
Albertinus Parlinggoman Napitupulu, SH, MH, adalah seorang jaksa senior Indonesia yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) di Amuntai, Kalimantan Selatan.
Kariernya mencakup berbagai peran kepemimpinan dalam sistem Kejaksaan Agung.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Plt Ketua DPD Golkar Sumut
Bila dilihat dari latar belakang pendidikannya, Albertinus Napitupulu menyandang gelar SH (Sarjana Hukum), MH (Magister Hukum), dan gelar doktor (Dr.) di bidang Ilmu Sosial, yang diperoleh dengan predikat wisudawan terbaik dari sebuah universitas pada awal tahun 2025 saat bertugas di Tolitoli.
Sebelumnya, Albertinus memimpin Kejaksaan Negeri Tolitoli, Sulawesi Tengah, di mana ia mendapatkan pengakuan atas upaya anti-korupsi, termasuk menjebak seorang DPO dalam kasus pengadaan tanah dan membantah tuduhan penyuapan.
Pada Juli 2025, ia dipindahkan ke Kajari HSU, menggantikan Agustiawan Umar, dan fokus pada sinergi dengan pemerintah daerah.
Baca juga: Harta Kekayaan Dante Sinaga, Tersangka Dugaan Korupsi PT Inalum Eks Vice President
Ia membangun fasilitas ibadah di kantor Tolitoli dan terlibat dalam upacara-upacara publik.
Bahkan, saat menjabat sebagai Kajari Tolitoli di Provinsi Sulawesi Tengah, pria berdarah Batak yang akrab disapa Lae itu berhasil pulihkan keuangan negara sebesar Rp1,3 miliar lebih dari perkara tindak pidana korupsi.
“Pemulihan kerugian keuangan negara dan denda dalam perkara tindak pidana korupsi ini, terkait pada Dinas Kelautan dan Perikanan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2019 dengan terpidana dr Mujahidin Dean,” papar Albertinus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Baca juga: Profil Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Eks Direktur E Bais Jabat Dirjen Imigrasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Albertinus-Parlinggoman-Napitupulu-I.jpg)