Berita Viral

PENYEBAB Joko Sutoyo Ayah Penyanyi Cilik Ditangkap di Rumahnya Kini Ditetapkan Tersangka Judol

Ayah dari FP pemyanyi lagu Ojo Dibandigke di hadapan Presiden ke 7 Joko Widodo ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

|
Istimewa
Joko Sutoyo ditetapkan sebagai tersangka judi online (Judol). Polisi menangkap Joko Sutoyo di rumahnya di Banyuwangi, Selasa (10/6/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com - Ayah dari FP penyanyi Cilik yang pernah bernyanyi di hadapan Presiden ke 7 Joko Widodo ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Joko Sutoyo ditetapkan sebagai tersangka judi online (Judol). 

Polisi menangkap Joko Sutoyo di rumahnya di Banyuwangi, Selasa (10/6/2025). 

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penangkapan tersebut.

Polisi menetapkan Joko Suyoto sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya.

"Jadi benar, yang bersangkutan atas nama JS ditangkap atau diamankan dari rumahnya yang ada di daerah Kecamatan Srono. Tepatnya di Desa Kepundungan," kata Komang, Rabu (11/6/2025) dilansir TribunBanyuwangi.

Baca juga: Basmi Parkir Liar, Wali Kota Surabaya Pasang Plang Parkir Gratis, Berani Segel Puluhan Minimarket

Baca juga: SOSOK Ujang Suherli Gigi Rontok Dihajar Polisi, Korban Salah Tangkap Minta Tolong ke Dedi Mulyadi

Joko Suyoto ditangkap di kediamannya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Saat ditangkap, Joko Suyoto tengah bersama istrinya. 

Keduanya sempat bersama-sama dibawa ke kantor polisi.

Namun, polisi hanya menangkap Joko Suyoto.

Dari hasil pemeriksaan, hanya tersangka Joko yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Joko Sutoyo
Joko Sutoyo ditetapkan sebagai tersangka judi online (Judol). Polisi menangkap Joko Sutoyo di rumahnya di Banyuwangi, Selasa (10/6/2025). 

Sementara, istrinya diperbolehkan pulang ke rumah.

"Yang bersangkutan kami amankan bersama istrinya."

"Hasil pendalaman, mengindikasikan kuat bahwa yang bermain judi online ini adalah JS," jelas Komang.

Komang menjelaskan, handphone milik Joko Suyoto terindikasi sering digunakan untuk bermain judi online.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved