Breaking News

Berita Viral

Sosok Selebgram LA Ditangkap Promosi Judi Online Ternyata Buka Jasa VCS dan Sebar Video Syur Pribadi

Sosok selebgram yang promosikan judi online turut membuka jasa layanan video call seks (VCS). Selebgram ini berinisial LA (20). 

HO
Sosok selebgram yang promosikan judi online turut membuka jasa layanan video call seks (VCS). Selebgram ini berinisial LA (20). 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok selebgram yang promosikan judi online turut membuka jasa layanan video call seks (VCS). Selebgram ini berinisial LA (20). 

LA ditangkap bersama dengan satu selebgram lain yang terlibat dalam promosi judi online

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, layanan VCS dilakukan tersangka LA sudah berlangsung sejak 2023.

Adapun tarif VCS yang dibanderol LA berkisar di harga 250 ribu.

“Untuk LA dia menjual video dengan VCS dengan dengan tarif per orang Rp250 ribu. Dia buat grup, yang di dalam itu dapat memperoleh video syur dari tersangka,” tambah Luthfi dikutip dari TribunnewsBogor, Senin (3/7/2024).

Ia menjelaskan, layanan VCS ini tidak berbarengan dengan situs judi online yang diposting oleh LA di akun instagramnya.

“Tidak barengan. Habis layanan VCS baru dia direkrut ke judi online,” tambahnya.

Baca juga: Puncak Bhayangkara ke-78 Lalu, Kapolres Padangsidimpuan Berbagi Kepada Warga Kurang Mampu

Baca juga: UNPAB dan Pemko Siantar Jalin Kerja Sama Wujudkan Masa Depan Lebih Baik dengan Kolaborasi Inovatif

Saat ini, LA terancam dikenakan pasal berlapis.

“Dipersangkakan dengan pasal 45 ayat 3 UU RI tahun 2024 tentang muatan judi, dengan denda Rp10 miliar dan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun, dan atau terkait dengan melakukan posting video-video asusila masuk ke Pasal 27 UU ITE, diancam hukuman 10 tahun. Jadi dikenakan dua pasal, judi online dan tindak pidana asusila,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, dua selebgram cantik berinisial LA (20) dan R (20) ditangkap Polresta Bogor Kota usai promosikan situs judi online di instagram pribadinya.

Keduanya ditangkap polisi di lokasi yang berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, untuk LA ditangkap di wilayah Jalan Raya Pajajaran.

LA ditangkap usai mempromosikan situs judi online ini sejak tahun 2023 silam dan diiming-imingi keuntungan 10 juta rupiah.

"Yang bersangkutan dihubungi seseorang bernama Listia via Instagram. Dari hasil mengungggah situs judi online, LA berhasil memperoleh keuntungan dengan nilai kontrak Rp10 juta selama per dua bulan," kata Luthfi di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (1/7/2024). (Rahmat Hidayat/TribunnewsBogor)

Empat Selebgram Bogor Ditangkap Kasus Judi Online

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved