Plagiasi Karya Ilmiah
Kiprah Dr Sarintan Damanik, Rektor Universitas Simalungun yang Diduga Plagiasi Karya Ilmiah
Dr Sarintan Damanik, Rektor Universitas Simalungun yang diduga plagiasi karya ilmiah adalah satu-satunya lulusan USI yang jadi rektor
Dalam tahapan akhir ini, yang dimenangkan sebagai Rektor USI terpilih adalah Dr.Sarintan Damanik sebagaimana tertuang dalam bukti Berita Acara Rapat Pembina Yayasan USI Nomor:023//R.PEMBINA.Y-USI/XI/2022 tentang Penetapan Rektor USI periode 2022-2026.
Adapun petitum/tuntutan gugatan nantinya, imbuh Mariah Purba, meminta hakim PTUN agar memerintahkan tergugat menunda pelaksanaan dan tindaklanjut Surat Keputusan Pengurus Yayasan USI Nomor:874/Y-USI/2022 tertanggal 10 Desember 2022 tentang Pengangkatan Rektor USI Masa Jabatan 2022-2026.
Meminta hakim agar mengabulkan gugatan untuk seluruhnya, menyatakan batal atau tidak sah dan mencabut SK Pengurus Yayasan USI Nomor 874 tersebut, dan menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Yayasan Sebut Pengangkatan Rektor Sudah Profesional
Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan USI, Jon Rawinson S.Pd. M.Si menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pengangkatan rektor secara profesional.
Bahkan pengangkatan itu sudah dijelaskan ke Kemendikbud dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti).
Ia pun heran terkait ada gugatan lain dengan masalah yang sama ke PTUN Medan.
“Saya belum tahu gugatan apa yang dimaksudkan? Soal apa? Kalau soal pengangkatan rektor baru itu sudah berulang-ulang dia melaporkan kami. Kami jawab melalui kementerian, lalu di LL Dikti sudah kami jawab. Di sana kami tidak terbukti apa-apa seperti yang dibilangnya,” kata Jon.
Di LL Dikti, ujar Jon Rawinson, pihaknya mengaku sudah menghadirkan pengawas, pembina, dan panitia.
Seluruh tudingan itu sudah terjawab. Sehingga tak perlu mempersoalkan pengangkatan yang terjadi
“Kalau ada gugatan melalui pengacara itu yang saya tidak tahu. Semuanya bisa kami jawab. Tuduhan itu sudah mengada-ngada. Dan di LL Dikti dibuka semua diskusi, dan sudah kami jawab. Ini udah digugat kami, dan kementerian merekomendasikan LL dikti kepada kami untuk diselesaikan, sudah selesai,” katanya.
Jon sendiri mengaku sudah kesal dengan langkah-langkah yang dilakukan Dr Corry Purba sehingga siap melakukan teguran terhadap yang bersangkutan.
“Saya kira ini gak pas lagi. Sebagai dosen dia di situ, kami tegur lah dia,” tegas Jon.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Sarintan-E-Damanik.jpg)