Kurir Ekstasi

Enaknya Hidup Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai Kurir 2.000 Ekstasi Masih Terima Gaji

Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai yang menjadi kurir 2.000 butir pil ekstasi masih menerima gaji meski sudah dituntut 17 tahun penjara

Tayang:
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY
Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai, sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi saat dipaparkan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023). Mukmin resmi ditahan dan mengenakan baju tahanan berwarna merah. 

Di sana Mukmin menyerahkan barang.

Lalu Ahmad pergi menemui pembeli yang menunggu di SPBU.

Ternyata pembeli tersebut adalah polisi.

Gimin dan Mukmin yang sadar ada polisi langsung melarikan diri.

Namun, Mukmin baru ditangkap setelah dirinya dilantik menjadi Anggota DPRD Tanjungbalai oleh Polda Sumut.(tribun-medan.com)

BACA JUGA: Nasib Pilu Putri Jenderal Kopassus Pertama Papua, Suami Selingkuh dengan Pendeta Wanita, Korban KDRT

BACA JUGA: SOK KERAS, Preman Perut Buncit Ngaku Anggota SPSI yang Peras Pedagang Akhirnya Lemas Ditangkap

BACA JUGA: Suka Nonton Film Bokep Gay Jadi Alasan Dua Ustaz Pesantren Cabuli 24 Santri, JPU: Suka Laki-laki

BACA JUGA: Musibah Mantan Anggota DPRD Langkat, Lagi Ngunduh Mantu Rumah Ludes Terbakar

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved