Kurir Ekstasi
Enaknya Hidup Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai Kurir 2.000 Ekstasi Masih Terima Gaji
Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai yang menjadi kurir 2.000 butir pil ekstasi masih menerima gaji meski sudah dituntut 17 tahun penjara
Tayang:
Editor:
Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY
Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai, sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi saat dipaparkan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023). Mukmin resmi ditahan dan mengenakan baju tahanan berwarna merah.
Di sana Mukmin menyerahkan barang.
Lalu Ahmad pergi menemui pembeli yang menunggu di SPBU.
Ternyata pembeli tersebut adalah polisi.
Gimin dan Mukmin yang sadar ada polisi langsung melarikan diri.
Namun, Mukmin baru ditangkap setelah dirinya dilantik menjadi Anggota DPRD Tanjungbalai oleh Polda Sumut.(tribun-medan.com)
BACA JUGA: Nasib Pilu Putri Jenderal Kopassus Pertama Papua, Suami Selingkuh dengan Pendeta Wanita, Korban KDRT
BACA JUGA: SOK KERAS, Preman Perut Buncit Ngaku Anggota SPSI yang Peras Pedagang Akhirnya Lemas Ditangkap
BACA JUGA: Suka Nonton Film Bokep Gay Jadi Alasan Dua Ustaz Pesantren Cabuli 24 Santri, JPU: Suka Laki-laki
BACA JUGA: Musibah Mantan Anggota DPRD Langkat, Lagi Ngunduh Mantu Rumah Ludes Terbakar
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mukmin-resmi-ditahan-dan-mengenakan-baju-tahanan-berwarna-merah.jpg)