Breaking News

Rekayasa Lalu Lintas

Hari Ini 18 Ruas Jalan di Kota Medan Ditutup dari Pukul 16.00 WIB, Silakan Cari Jalur Alternatif

Polrestabes Medan akan menutup 18 ruas jalan di Kota Medan pada 29 April 2026 sebagai persiapan May Day.

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DOK
Sejumlah kendaraan melintas di simpang Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Kamis (14/9). Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) melakukan proyek revitalisasi jembatan dan menutup akses jalan dibeberapa titik yang membuat warga protes dikarenakan kurangnya sosialisasi. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan akan menutup 18 ruas jalan di Kota Medan pada hari ini, Rabu 29 April 2026.

Penutupan ruas jalan ini bagian dari rangkaian rekayasa lalu lintas dalam persiapan menyambut pengamanan kota jelang Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2026 nanti.

Baca juga: Cuaca Medan Hari Ini 29 April 2026, Langkat Berpotensi Hujan Ringan

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo mengatakan, penutupan ruas jalan atau rekayasa lalu lintas dimulai pukul 16.00 hingga 17.00 WIB.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari ruas jalan yang terkena rekayasa sesuai waktu yang ditentukan," kata AKBP Sri Lestari Widodo, Selasa (28/4/2026).

Widodo menyarankan, agar pengguna jalan menggunakan jalur alternatif dan mengikuti arahan petugas demi kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bersama.

Baca juga: 60 Petinju Sumut Tampil di Karno Knockout Series V

Nantinya, akan ada petugas yang berjaga di tiap titik.

Keberadaan petugas akan membantu kelancaran proses rekayasa lalu lintas kali ini.

18 Ruas Jalan yang Ditutup dan Dialihkan

1. Penutupan menuju Lapangan Benteng, arus kendaraan diluruskan menuju Jalan Putri Hijau.

2. Penutupan di Jalan Mayor, kendaraan diluruskan menuju Lapangan Merdeka.

3. Penutupan menuju Jalan Ahmad Yani - Jalan Pulau Penang, diluruskan ke Jalan Putri Hijau.

Baca juga: Personel Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain di Lokasi Judi di Tuntungan

4. Penutupan di Jalan Kejaksaan, dialihkan ke Jalan Imam Bonjol.

5. Penutupan di Jalan Zainul Arifin, dialihkan ke Jalan Sudirman.

6. Penutupan dari Jalan Diponegoro (depan Kantor Gubernur) menuju Lapangan Benteng, dialihkan ke Jalan S. Parman.

7. Penutupan arus menuju Wisma Benteng, dialihkan ke Jalan Kejaksaan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved