Profil dan Tokoh
Profil Rafid Ihsan Lubis, Pemilik Yayasan Daycare Aresha Seorang Hakim, Harta Kekayaan Rp 301 Juta
Rafid Ihsan Lubis adalah seorang hakim di peradilan umum sekaligus pemilik dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ringkasan Berita:
- Rafid Ihsan Lubis adalah hakim yang bertugas di PN Tais, Bengkulu
- Nama Rafid terseret dalam kasus penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta
- Rafid terseret dalam kasus ini karena namanya tercatat sebagai Ketua Yayasan Daycare Little Aresha
- PN Tais mengaku tengah menginvestigasi kasus ini
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok dan profil Rafid Ihsan Lubis tengah jadi sorotan luas masyarakat Indonesia.
Hal ini menyusul penggerebekan tempat penitipan anak Daycare Little Aresha di kawasan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Dalam struktur organsasi, Rafid Ihsan Lubis yang sekarang berporfesi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu tercatat sebagai Pemilik Yayasan Daycare Little Aresha.
Baca juga: Profil Natasya Ulibasa Palasa, Putri Indonesia Sumatera Utara Berpengalaman di UNICEF
Foto yang dimuat pun masih tampak begitu muda, berbeda dengan fotonya setelah ia menjadi hakim.
Juru Bicara PN Tais, Rohmat mengatakan pihaknya akan menginvestigasi kasus ini.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan organisasi pengadilan, melainkan individu dari Rafid Ihsan Lubis.
“Walaupun yang bersangkutan sudah menyampaikan pernyataan tertulis, tetap akan kita dalami melalui investigasi untuk memastikan kebenarannya,” kata Rohmat, saat kofrensi pers Selasa (28/4/2026), dikutip dari Tribun Bengkulu.
Baca juga: Profil Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd, Mantan Rektor Unimed Meninggal Dunia pada Usia 64 Tahun
Belum Genap Setahun Jadi Hakim di PN Tais
Juru Bicara PN Tais, Rohmat menegaskan bahwa Rafid Ihsan Lubis belum lama bertugas sebagai hakim di PN Tais, Bengkulu.
Dalam konfrensi pers, Rohmat menyebut bahwa Rafid menjadi hakim di PN Tais sejak 23 Juni 2025.
Soal dugaan keterlibatan Rafid di Daycare Little Aresha, Rohmat mengatakan bahwa nama Rafid hanya dipinjam saja.
Dari surat tertulis yang dibuat Rafid, ia mengatakan memang sempat tinggal di Yogyakarta di tahun 2001.
Baca juga: Profil Kabupaten Labuhanbatu yang Jadi Sorotan Usai Viralnya Lagu Siti Mawarni
Saat itu, Alim dan Diyah mengaku lagi menjalankan usaha penitipan anak.
Karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta belum terpenuhinya syarat pendidikan formal, Alim dan Diyah memintah identitas berupa KTP untuk pendirian yayasan.
Setelah yayasan berdiri, Rafid, kata Rohmat, meminta agar Diyah dan Alim mencabut namanya dari trsuktur kepengurusan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rafid-Ihsan-Lubis-hakim-PN-Tais-Bengkulu.jpg)