Premanisme

Anggota Pemuda Pancasila Pelaku Pungli Ditangkap Setelah Viral, Ciut Usai Dibawa ke Polsek Sunggal

Anggota Pemuda Pancasila berinisial ES ciut setelah ditangkap polisi karena melakukan pungli kepada pedagang

Tayang:
Editor: Array A Argus
HO
ES, preman anggota Pemuda Pancasila pelaku pungli setelah ditangkap Polsek Sunggal 

"Sudah saya temui secara pribadi, saya sampaikan, 'bang. tolong dihentikan (permintaan uang ke sopir). Kalau abang mau minum-minum atau uang rokok, datang saja ke gudang. Jangan konsumen abang hentikan di jalan'," kata Benry, menirukan ucapannya pada preman bergigi boneng itu, Senin (29/5/2023).

Namun, permintaan Benry tak dituruti para preman.

Mereka tetap melakukan pungli sebesar Rp 20 ribu pada sejumlah sopir ekspedisi.

Baca juga: Kasus Pangkalan Gas Diduga Oplosan Meledak, Ketua Pemuda Pancasila Selaku Pengelola Belum Diproses

Tiap sopir yang melintas, harus bayar ke preman tersebut. 

"Kalau laporan dari konsumen itu Rp 20 ribu per satu mobil dengan alasan retribusi jalan. Sebenarnya aku enggak mau viralkan, cuma karena sudah berlebihan sikapnya, makanya aku vidiokan," kata Benry. 

Benry berharap, ada ketegasan dari aparat kepolisian terkait aksi premanisme ini.

Selain merugikan rakyat kecil dan sopir, keberadaan preman juga bisa mematikan usaha orang lain. 

Baca juga: Ketua Ranting Pemuda Pancasila Diduga Oplos Gas Subsidi, Kasat Reskrim: Kita Lidik Juga Kasus Lain

"Harapannya kalau benar ini dari organisasi, ya dibina lah. Karena kehidupan masyarakat di sini itu bukan seenak yang mereka bayangkan," kata Benry.

Terkait kasus preman bergigi boneng yang sering melakukan pungli tersebut, Tribun-medan.com masih berupaya menghubungi pejabat kepolisian terkait, guna menanyakan kapan preman tersebut ditangkap dan dipenjarakan.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved