Premanisme

Anggota Pemuda Pancasila Pelaku Pungli Ditangkap Setelah Viral, Ciut Usai Dibawa ke Polsek Sunggal

Anggota Pemuda Pancasila berinisial ES ciut setelah ditangkap polisi karena melakukan pungli kepada pedagang

Tayang:
Editor: Array A Argus
HO
ES, preman anggota Pemuda Pancasila pelaku pungli setelah ditangkap Polsek Sunggal 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- ES (39), anggota Pemuda Pancasila yang sempat melakukan pungli (pungutan liar) ke pedagang di Pasar Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang akhirnya ditangkap polisi.

Saat berada di Polsek Sunggal, anggota Pemuda Pancasila ini tak lagi sangar.

Pelaku tampak ciut setelah digelandang polisi untuk ditahan. 

Baca juga: Tak Punya Ilmu Kebal, Ketua PAC Pemuda Pancasila Masih Terbaring Ditembak Senapan Angin, 9 Orang DPO

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto mengatakan anggota Pemuda Pancasila itu ditangkap di Jalan Medan Binjai, Kilometer 13.

"Sekarang masih diambil keterangannya,” kata AKP Suyanto, Sabtu (3/4/2023).

Suyanto tidak menjelaskan lebih lanjut, apa saja yang diamankan dari pelaku.

Polisi juga belum menjelaskan, apakah pihaknya sudah memeriksa urine dari pada preman kampung ini.

Baca juga: Anggota Pemuda Pancasila Kepung Ruang Direktur RSUP Adam Malik, Kapolrestabes: Mereka Sekuriti

Dalam aksinya, pelaku sempat melakukan pungli kepada wanita pedagang ikan di Pasar Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Modus pungli yang dilakukan pelaku dengan cara meminta duit berdalih uang kebersihan.

Namun, pedagang tersebut menolak memberikan uang.

Baca juga: Ketua Ranting Pemuda Pancasila Diduga Oplos Gas Subsidi, Kasat Reskrim: Kita Lidik Juga Kasus Lain

Kebetulan, ada yang merekam aksi preman berbaju Pemuda Pancasila itu.

Setelah viral, pelaku kemudian ditangkap. 

Namun, belum jelas apakah pelaku akan tetap mendekam di penjara atau justru dipulangkan lagi sebagaimana kasus-kasus sebelumnya.

Dilepaskan Polisi

Aksi serupa juga pernah dilakukan anggota Pemuda Pancasila bernama Dapot Lubis.

Namun, preman bergigi boneng anggota Pemuda Pancasila yang kerap melakukan pungli terhadap sopir ekspedisi di Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang itu dilepas Polsek Sunggal usai ditangkap.

Alasannya, polisi menerapkan restorative justice.

Kemudian, antara preman bergigi boneng dengan pengusaha bernama Benry Sagala sudah sama-sama saling memaafkan.

Benry pun tidak melapor ke polisi. 

Baca juga: Bergigi Boneng, Preman Berkaus Loreng Pemuda Pancasila Pungli Sopir Ekspedisi, Pengusaha Resah

"Karena adanya restorative justice, maka kami hanya melakukan pembinaan. Pelaku wajib lapor dua kali seminggu," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha, Selasa (30/5/2023).

Yudha mengatakan, Dapot Lubis sempat diamankan pada Senin (2/5/2023) malam usai video punglinya viral di media sosial.

Setelah diamankan, polisi mendata pelaku.

Lalu, pelaku membuat perjanjian tidak akan mengulangi aksi punglinya lagi.

Bikin Resah Warga dan Pengusaha

Aksi pungli yang dilakukan preman bergigi boneng anggota Pemuda Pancasila membuat resah warga dan pengusaha di Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Akibat aksi pungli yang dilakukan preman bergigi boneng berkaus loreng Pemuda Pancasila itu, pengusaha barang bekas merasa dirugikan.

Sebab, para sopir ekspedisi tak berani datang membawa barang ke tempat usaha penampungan barak bekas di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Oknum Pemuda Pancasila Ancam dan Palak Sopir Truk karena Melintas di Wilayahnya

Menurut Benry Sagala, pengusaha barang bekas yang merasa dirugikan, dia sudah pernah menemui preman bergigi boneng itu.

Sebagai pengusaha, Benry paham, bahwa ada istilah 'uang rokok' atau 'uang minum'.

Saat itu, Benry meminta agar preman bergigi boneng ini datang ke tempat usahanya, agar tidak melakukan pungli ke sopir ekspedisi.

Sebab, Benry paham, bahwa sopir ekspedisi ini hanya bergaji kecil.

Baca juga: Anggota Pemuda Pancasila Tewas Setelah Satpol PP Pemko Medan Hancurkan Kantornya

Jika terus-terusan dipungli, tentu sopir tidak punya apa-apa lagi, selain uang jalan yang cukup minim. 

"Sudah saya temui secara pribadi, saya sampaikan, 'bang. tolong dihentikan (permintaan uang ke sopir). Kalau abang mau minum-minum atau uang rokok, datang saja ke gudang. Jangan konsumen abang hentikan di jalan'," kata Benry, menirukan ucapannya pada preman bergigi boneng itu, Senin (29/5/2023).

Namun, permintaan Benry tak dituruti para preman.

Mereka tetap melakukan pungli sebesar Rp 20 ribu pada sejumlah sopir ekspedisi.

Baca juga: Kasus Pangkalan Gas Diduga Oplosan Meledak, Ketua Pemuda Pancasila Selaku Pengelola Belum Diproses

Tiap sopir yang melintas, harus bayar ke preman tersebut. 

"Kalau laporan dari konsumen itu Rp 20 ribu per satu mobil dengan alasan retribusi jalan. Sebenarnya aku enggak mau viralkan, cuma karena sudah berlebihan sikapnya, makanya aku vidiokan," kata Benry. 

Benry berharap, ada ketegasan dari aparat kepolisian terkait aksi premanisme ini.

Selain merugikan rakyat kecil dan sopir, keberadaan preman juga bisa mematikan usaha orang lain. 

Baca juga: Ketua Ranting Pemuda Pancasila Diduga Oplos Gas Subsidi, Kasat Reskrim: Kita Lidik Juga Kasus Lain

"Harapannya kalau benar ini dari organisasi, ya dibina lah. Karena kehidupan masyarakat di sini itu bukan seenak yang mereka bayangkan," kata Benry.

Terkait kasus preman bergigi boneng yang sering melakukan pungli tersebut, Tribun-medan.com masih berupaya menghubungi pejabat kepolisian terkait, guna menanyakan kapan preman tersebut ditangkap dan dipenjarakan.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved