Premanisme

Anggota Pemuda Pancasila Pelaku Pungli Ditangkap Setelah Viral, Ciut Usai Dibawa ke Polsek Sunggal

Anggota Pemuda Pancasila berinisial ES ciut setelah ditangkap polisi karena melakukan pungli kepada pedagang

Editor: Array A Argus
HO
ES, preman anggota Pemuda Pancasila pelaku pungli setelah ditangkap Polsek Sunggal 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- ES (39), anggota Pemuda Pancasila yang sempat melakukan pungli (pungutan liar) ke pedagang di Pasar Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang akhirnya ditangkap polisi.

Saat berada di Polsek Sunggal, anggota Pemuda Pancasila ini tak lagi sangar.

Pelaku tampak ciut setelah digelandang polisi untuk ditahan. 

Baca juga: Tak Punya Ilmu Kebal, Ketua PAC Pemuda Pancasila Masih Terbaring Ditembak Senapan Angin, 9 Orang DPO

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto mengatakan anggota Pemuda Pancasila itu ditangkap di Jalan Medan Binjai, Kilometer 13.

"Sekarang masih diambil keterangannya,” kata AKP Suyanto, Sabtu (3/4/2023).

Suyanto tidak menjelaskan lebih lanjut, apa saja yang diamankan dari pelaku.

Polisi juga belum menjelaskan, apakah pihaknya sudah memeriksa urine dari pada preman kampung ini.

Baca juga: Anggota Pemuda Pancasila Kepung Ruang Direktur RSUP Adam Malik, Kapolrestabes: Mereka Sekuriti

Dalam aksinya, pelaku sempat melakukan pungli kepada wanita pedagang ikan di Pasar Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Modus pungli yang dilakukan pelaku dengan cara meminta duit berdalih uang kebersihan.

Namun, pedagang tersebut menolak memberikan uang.

Baca juga: Ketua Ranting Pemuda Pancasila Diduga Oplos Gas Subsidi, Kasat Reskrim: Kita Lidik Juga Kasus Lain

Kebetulan, ada yang merekam aksi preman berbaju Pemuda Pancasila itu.

Setelah viral, pelaku kemudian ditangkap. 

Namun, belum jelas apakah pelaku akan tetap mendekam di penjara atau justru dipulangkan lagi sebagaimana kasus-kasus sebelumnya.

Dilepaskan Polisi

Aksi serupa juga pernah dilakukan anggota Pemuda Pancasila bernama Dapot Lubis.

Namun, preman bergigi boneng anggota Pemuda Pancasila yang kerap melakukan pungli terhadap sopir ekspedisi di Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang itu dilepas Polsek Sunggal usai ditangkap.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved