Medan Terkini

Tampang Eks Pejabat Bank Pelat Merah Andi Hakim yang Gelapkan Rp 28 Miliar Uang Jemaat Aek Nabara

Wajah Andi Hakim Febriansyah, tersangka dugaan penggelapan uang jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu/

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
PENGGELAPAN UANG - Tampang Andi Hakim Febriansyah, tersangka dugaan penggelapan uang jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, sebanyak Rp 28 Miliar, Rabu (29/4/2026). Ia malu-malu sambil menutup wajahnya, ketika ditanya apakah uang digunakan untuk umrah sekeluarga. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Wajah Andi Hakim Febriansyah, tersangka dugaan penggelapan uang jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, sebanyak Rp 28 Miliar akhirnya muncul ke publik.

Setelah ditangkap Polisi pada 30 Maret lalu, wajah dan keberadaannya tak pernah kelihatan.

Diketahui, Andi merupakan mantan kepala Kas bank pelat merah Unit Aek Nabara, dibawah naungan cabang Bank pelat merah Rantauprapat.

Andi muncul ke permukaan ketika ia digiring oleh penyidik Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Sumut, dari gedung Tahanan, dan Barang Bukti (Tahti).

Dikawal 2 personel Polisi, Andi yang bertubuh gempal, rambut setengah gondrong nampak berjalan kaki.

Kedua tangan tersangka yang gelapkan uang jemaat ini terlihat diborgol menggunakan kabel ties.

Dugaan uang hasil kejahatannya digunakan untuk umrah sekeluarga ramai dibahas di media sosial.

Namun soal penggunaan uang tidak pernah terkonfirmasi.

Saat diwawancarai sambil direkam, Andi tampak malu-malu dan berusaha menutupi wajahnya.

Menggunakan kedua tangan yang diborgol, ia berulangkali menutup wajah dan mulut.

Sesekali ia tampak menyibakkan rambut yang mulai panjang karena menutup matanya.

Begitu juga ketika ditanya apakah uang umat Kristen hasil penggelapan digunakan untuk ibadah Umrah, ia membantah, sambil buang muka ke kiri.

"Enggak,"kata Andi singkat, Rabu (29/4/2026).


Kronologis Polda Sumut Tangkap Eks Pejabat Bank Pelat Merah yang Tilap Rp 28 Miliar Uang Jemaat Gereja, Dari Australia Hingga ke Kualanamu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap Andi Hakim Febriansyah, mantan kepala eks kepala Kas Bank Pelat Merah Unit Aek Nabara, cabang Rantauprapat, Sumatera Utara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved