Pangkalan Gas Diduga Oplosan

Kasus Pangkalan Gas Diduga Oplosan Meledak, Ketua Pemuda Pancasila Selaku Pengelola Belum Diproses

Imran Surbakti, pengelola pangkalan gas diduga oplosan belum diproses hukum. Enam pekerjanya sempat luka bakar saat pangkalan meledak

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang diduga melakukan pengoplosan gas elpiji ukuran 3 Kg ke tabung ukuran 12 Kg 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang mengelola pangkalan gas diduga oplosan belum diproses hukum.

Sejak pangkalan gas diduga oplosan itu meledak dan melukai enam pekerjanya, Imran Surbakti yang dikenal dekat dengan sejumlah pejabat Polda Sumut belum ditangkap. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menegaskan, pihaknya akan terus memproses kasus ini. 

"Semua yang berkaitan dengan kasus itu masih kami proses. Sekarang masih berjalan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada," kata Fathir, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Mimpi Buruk AKBP Achiruddin Hasibuan, Dipecat Jadi Polisi, Bos PT Almira Nusa Raya Belum Ditangkap

Fathir menerangkan, Imran Surbakti sudah sempat diperiksa penyidik pada Jumat, 28 April 2023 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, pemilik pangkalan gas diduga oplosan itu atas nama istri Imran Surbakri. 

"Kalau pemiliknya itu atas nama istrinya. Sudah kami periksa," kata Fathir.

Namun, Fathir tidak menjabarkan lebih lanjut mengenai status Imran Surbakti dan istrinya.

Apakah sudah dijadikan tersangka atau belum.

Sebab, patut diduga Imran Surbakti dan istrinya melanggar undang-undang minyak dan gas. 

Baca juga: AKBP Achiruddin Resmi DiPTDH, Kapolda Sumut: Saya Tidak Main-main Terhadap Penyimpangan Anggota

Satu ruko yang diduga dijadikan tempat mengoplos gas meledak. Enam pekerja luka bakar akibat insiden ini
Satu ruko yang diduga dijadikan tempat mengoplos gas meledak. Enam pekerja luka bakar akibat insiden ini (HO)

Pertamina Dorong APH Proses Kasusnya

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan pengoplosan gas elpiji subsidi yang diduga dilakukan Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Imran Surbakti.

Pihak Pertamina curiga, ada sesuatu yang tidak wajar di gudang atau tempat usaha gas milik Imran Surbakti.

Sehingga, Pertamina berharap kasus ini bisa didalami dan diinvestigasi.

Baca juga: Pesawat Canggih TNI AU Tergelincir di Bandara Mozes Kilangin, Miliki Kemampuan Pengintaian di ZEE

"Kami lebih mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi lebih dalam, karena yang bisa menelusuri (dugaan pengoplosan gas elpiji subsidi) itu ya aparat penegak hukum," kata Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Selasa (18/4/2023).

Susanto mengatakan, pihaknya memang sudah turun ke lokasi usaha milik Imran Surbakti di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan pada Selasa (18/4/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved