Brigadir J Ditembak Mati

LPSK Patahkan Temuan Komnas HAM Soal Brigadir J Lecehkan Putri, Dijelaskan Rincian Kejanggalan

Komnas HAM yang menyimpulkan ada pelecehan seksual dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J disorot LPSK. 

HO
LPSK membantah keterangan Komnas HAM yang menyatakan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu. 

"Diduga kuat terjadinya tindak kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022).

Ia juga mengungkap, adanya obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan dalam kasus Brigadir J, yang membuat Putri Candrawathi terhambat melaporkan kejadian dugaan kekerasan seksual yang dialaminya kepada polisi.

"Ini kan kejadiannya di Magelang, tetapi skenario yang dibangun kejadiannya di Duren Tiga," ujar Beka.

"Nah ini kan ada hambatan terhadap kebebasan dari saudari PC untuk menjelasakan atau melaporkan apa yang sesungguhnya ia alami. Ini baru dugaan."

Baca juga: JENDERAL BINTANG 3 POLRI Bongkar Alasan Putri Tak Ditahan Sebagai Tersangka : Kesehatan, Kemanusiaan

Baca juga: Komnas HAM Minta Polri Tegas Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Taufan: Jangan Bergantung ke Saksi!

Komnas HAM Sebut Video Call Brigadir J dengan Pacarnya Bisa Jadi Bukti 

Komnas HAM berasumsi bahwa kesaksian Vera Simanjuntak bisa menjadi bukti kuat adanya pelecehan di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. 

Vera Simanjuntak merupakan pacar dari mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Vera pernah memberikan pengakuan bahwa sebelum kekasihnya itu meninggal sempat menghubunginya lewat sambungan video call. 

Katanya, Brigadir J menangis merasa terancam oleh 'skuad lama' yang ternyata adalah sosok tersangka Kuat Maruf. 

Menurut Komnas HAM, pengakuan Vera itu bisa menjadi bukti memperkuat dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Hal itu disamaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, Jumat (2/9/2022).

"(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'. Dalam rekonstruksi kan ada yang dia dikejar-kejar pakai pisau itu. Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," ucap dia, dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (3/9/2022). 

Awalnya Damanik memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang telah dilakukan, yakni pada 4 Juli 2022, Brigadir J disebut membopong Putri saat berada di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Kemudian, pada 7 Juli 2022 malam, pembantu Ferdy Sambo yang bernama Susi duduk di lantai, sementara Putri sedang menangis.

"Dipanggil lah Kuat (Ma'ruf). Kuat mengaku bahwa ada kekerasan (seksual). Kemudian pulang tanggal 8 (Juli 2022). Ibu ketemu suaminya, FS," ujar Taufan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved