Brigadir J Ditembak Mati

LPSK Patahkan Temuan Komnas HAM Soal Brigadir J Lecehkan Putri, Dijelaskan Rincian Kejanggalan

Komnas HAM yang menyimpulkan ada pelecehan seksual dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J disorot LPSK. 

HO
LPSK membantah keterangan Komnas HAM yang menyatakan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu. 

Taufan menambahkan, Putri kemudian melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami kepada  Ferdy Sambo. Kesaksian itu pun dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Taufan kemudian mengandaikan kasus ini sudah berada di tahap persidangan. Dia yakin hakim dan jaksa pasti akan menanyakan alasan Sambo membunuh Brigadir J.

"Jaksa, hakim, nanya sama Ferdy Sambo, 'kenapa anda membunuh Yosua?'. (Sambo menjawab) 'saya marah, Yang Mulia'. (Jaksa dan hakim bertanya) 'kenapa kamu marah?'. (Sambo menjawab) 'istri saya diperkosa'. Kan gitu," tutur dia.

Setelah itu, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuat Maruf pasti akan dimintai kesaksiannya pula oleh hakim.

"Dipanggil lah yang namanya Putri. (Hakim bertanya) 'kamu diperkosa?' (Dijawab) 'iya'. Dipanggil Susi, 'kamu menyaksikan?'. (Dijawab) 'enggak, Pak. Cuma saya lihat ibu nangis-nangis dia bilang barusan diperkosa'. Ricky sama (kesaksiannya). Kuat sama," kata Taufan.

Oleh sebab itu, Komnas HAM, lanjut Taufan meminta agar dugaan pelecehan seksual di Magelang itu didalami oleh Polri secara ilmiah.

Dia menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dari keterangan para saksi dan tersangka tersebut.

"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," ucap Taufan.

Usai didalami, maka baru ketahuan apakah isu pelecehan seksual terhadap Putri itu gugur atau tidak.

Sebagai informasi, Putri Candrawati pernah mengaku bahwa dirinya dilecehkan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hanya saja, Polri menghentikan laporan Putri karena terbukti tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Kini, Putri Candrawathi dan para tersangka lainnya memberikan keterangan bahwa dirinya dilecehkan Brigadir J di Magelang.

"Keadilan harus kepada semua orang, tidak hanya 1 pihak," imbuh Taufan Damanik.

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di kompas.TV

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved