Komnas HAM Minta Polri Tegas
Komnas HAM Minta Polri Tegas Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Taufan: Jangan Bergantung ke Saksi!
Komnas HAM minta Polri bersikap tegas, jangan bergantung hanya kepada keterangan atau kesaksian dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Komnas HAM Minta Polri Tegas Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Taufan: Jangan Bergantung ke Saksi!
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, penyidik tak boleh hanya bergantung pada keterangan saksi atau tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ahmad Taufan Damanik meminta Polri untuk memperkuat alat bukti.
Dikutip dari Kompas.com, dalam kasus ini, Taufan meminta kepolisian melengkapi alat bukti dan barang bukti.
"Saya justru mendorong penyidik itu melengkapi alat buktinya. Jangan bergantung hanya kepada keterangan atau kesaksian," ujar Taufan, Jumat (2/9/2022).
Taufan berujar, hal itu menjadi bagian dalam rekomendasi yang diberikan Komnas HAM kepada Polri.
Taufan meminta agar tim khusus (timsus) Polri memperkuat alat bukti.
"Supaya nanti dalam persidangan dia bisa menjadi valid begitu lho. Hakim bisa memutus ini," terangnya.
Taufan pun menyinggung motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Motif tersebut karena harkat dan martabat keluarga Sambo dinodai.
Taufan menegaskan, di pengadilan nanti, motif tersebut tak bisa dibenarkan.
Dikatakan Taufan, Sambo merupakan seorang penegak hukum.
"Masa penegak hukum menyelesaikan masalah hukum dengan cara kekerasan. Jenderal loh dia," tegas Taufan.
Menurutnya, tak pantas seorang penegak hukum menyelesaikan masalah hukum dengan kekerasan.
Taufan mengungkap, Sambo melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Sambo disebut menghancurkan semua alat bukti, bahkan membuat skenario kematian Brigadir J.
Atas dasar itu, menurut Taufan, tindakan Sambo justru memperberat hukumannya.
"Artinya itu justru memperberat, sehingga saya berkeyakinan Sambo akan dihukum berat oleh hakim," ujar dia. (*)