Brigadir J Ditembak Mati

LPSK Patahkan Temuan Komnas HAM Soal Brigadir J Lecehkan Putri, Dijelaskan Rincian Kejanggalan

Komnas HAM yang menyimpulkan ada pelecehan seksual dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J disorot LPSK. 

HO
LPSK membantah keterangan Komnas HAM yang menyatakan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu. 

Selanjutnya, Edwin menuturkan bahwa setelah kejadian yang diduga ada pelecehan seksual itu, ternyata masih ada percakapan antara Putri Candrawathi dengan Bripka Ricky Rizal (RR).

Dalam percakapan itu disebutkan bahwa Putri Candrawathi masih menanyakan keberadaan Brigadir J.

Edwin menilai, peristiwa Putri menanyakan keberadaan Brigadir J itu semestinya tidak terjadi. Menurutnya, hal yang aneh jika ada seorang diduga korban kekerasan seksual menanyakan keberadaan pelaku.

"Bahwa PC (Putri Candrawathi) masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yosua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yosua," ucap dia.

Lebih lanjut, setelah adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual, Brigadir J dan Putri Candrawathi masih kerap bertemu.

Bahkan, ketika mereka tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di sana, keduanya terlihat dari rekaman CCTV datang bersamaan dan memasuki rumah yang sama.

Karena adanya pertemuan antara Putri Candrawathi dengan seorang pelaku, LPSK menilai janggal terkait kondisi tersebut.

"Kemudian Yosua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang, di kamar. Itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," ucap dia.

"Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC."

Menurut Edwin, hal itu dinilai janggal karena diketahui yang memiliki kondisi lebih kuasa dalam kasus ini adalah seorang yang diduga korban yakni Putri Candrawathi.

"Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil, janggal. Brigadir J juga masih dibawa ibu PC ke rumah Saguling. Dari Magelang ke rumah Saguling," tuturnya.

Kendati demikian, Edwin masih belum bisa mengungkapkan lebih lengkap atau detail mengenai kejanggalan lainnya yang telah didapati oleh LPSK.

Sebab, kasus terdebut saat ini masih dalam penyidikan tim dari Polri sehingga nanti baru akan diperbaharui jika memang penyidikan tersebut rampung dilakukan.

"Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan. Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6," ujar dia.

Sebelumnya, Komnas HAM dalam temuannya mengungkapkan adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved