TOPIK
Brigadir J Ditembak Mati
-
Reza Indragiri pun mengacu pada fakta persidangan dimana Ahli APSIFOR Reni Kusumowardhani yang memeriksa Putri Candrawathi
-
Terlihat momen tersebut bukan hanya pemutaran CCTV yang disorot oleh awak media, namun ekspresi yang ditunjukan oleh Ferdy Sambo.
-
Terdakwa Putri Candrawathi gelagapan dan pakai jurus lupa saat dua hakim tanya alasannya memanggil Kuat Maruf masuk ke ruang privasi.
-
Putri Candrawathi juga menyatakan bakal lebih berhati-hati ke depannya pasca terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat
-
Terdakwa Putri Candrawathi mengaku mengampuni perbuatan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas tindakan
-
Tak hanya keluarga Brigadir J, Putri juga meminta maaf kepada tiga terdakwa lain yakni, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
-
Putri Candrawathi mengaku takut jika suaminya, Ferdy Sambo, tak mencintai dirinya lagi jika terungkap peristiwa sebenarnya yang terjadi di Magelang.
-
Pengacara keluarga Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak melontarkan pertanyaan tajam ke kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
-
Sidang pada hari ini, Rabu (11/1/2023) menjadi salah satu agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum bagi Richard Eliezer.
-
Hakim Morgan Simanjuntak sayangkan perbuatan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
-
Dari sejumlah persidangan dalam kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia menilai jaksa akan menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana mati.
-
Kuat Ma’ruf menjelaskan, dirinya sempat mengira Ferdy Sambo bercanda ketika mengatakan bakal memberikan uang kepada dirinya sebesar Rp500 juta
-
Lewat telepon, Kuat mengatakan, Ferdy Sambo memintanya untuk bercerita yang sejujur-jujurnya soal peristiwa tewasnya Yosua.
-
Kuat Ma'ruf mengungkapkan, jika dirinya menutup pintu-pintu, termasuk pintu di lantai atas rumah Jl Duren Tiga No 46.
-
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pun bertanya kepada Ricky Rizal, apa alasannya menghancurkan handphone.
-
Pernyataan itu disampaikan Ricky Rizal Wibowo dalam sidang dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa di Pengadillan Negeri Jakarta Selatan
-
Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) hari ini, Senin (9/1/2023).
-
Merujuk pada keterangan para saksi, ahli, dan alat bukti di persidangan, besar kemungkinan unsur perencanaan dalam perkara ini terpenuhi.
-
"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh?" tanya Hakim Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso dalam persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J
-
Mulanya penasehat hukum Ricky Rizal menanyakan terkait status uji poligraf sebagai alat bukti di persidangan.
-
Adapun rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, menjadi lokasi TKP penembakan Brigadir J.
-
Seorang Kadiv Propam menentukan karier seorang anggota kepolisian. Fakta ini sebelumnya diungkap Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.
-
Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas itu dihadirkan sebagai saksi a de charge atau saksi yang menguntungkan untuk terdakwa Ferdy Sambo
-
Terkait kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal
-
Keterangan itu disampaikan Muhammad Mustofa ketika diminta sebagai ahli pada sidang pembunuhan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
-
Menurut Kamaruddin, keterangan Putri yang mengaku diperkosa dan dianiaya serta diancam Yosua amat janggal.
-
Martin Simanjuntak menduga bahwa yang sebenarnya mengalami pelecehan tersebut bukanlah Putri Candrawati, melainkan Yosua.
-
Mengapa dugaan pelecehan di Magelang tidak bisa dijadikan sebagai motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat?
-
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo curiga yang meminta permohonan perlindungan pada Putri Candrawathi pihak lain
-
Aktivis Perempuan Ratna Batara Munti menilai Putri Candrawathi melakukan hal tidak lazim dalam pengakuannya sebagai korban pemerkosaan.