TRIBUN WIKI

Mimpi Basah saat Puasa Ramadan, Batalkah? Ini Niat Mandi Junub dan Tata Caranya

Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa mimpi basah di siang hari bagi orang yang menjalankan puasa tidak batal. Adapun niat mandi junub Nawaitul ghusla...

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
ChatGPT
MANDI JUNUB- Ilustrasi seorang pria saat sedang mandi junub setelah mimpi basah saat puasa Ramadan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sebahagian umat muslim mungkin belum tahu hukum mimpi basah di siang hari saat menjalankan ibadah puasa.

Tidak sedikit pula yang belum memahami bagaimana kaitannya dengan kewajiban mandi wajib atau niat mandi junub setelah mengalaminya.

Selama ini, sebagian orang mungkin merasa khawatir puasanya batal karena peristiwa tersebut terjadi tanpa disengaja.

Padahal, dalam hukum Islam, ada penjelasan yang cukup jelas mengenai hal ini.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini untuk Kota Medan 23 Februari 2026 atau 5 Ramadan 1447 Hijriah

Ilustrasi mandi wajib
Ilustrasi mandi wajib (INTERNET)

Dalam ajaran Islam, mimpi basah atau keluarnya air mani karena tidur disebut sebagai sesuatu yang terjadi di luar kendali seseorang.

Para ulama sepakat bahwa mimpi basah di siang hari saat puasa tidak membatalkan puasa, karena tidak dilakukan dengan unsur kesengajaan.

Hal ini berbeda dengan perbuatan yang disengaja seperti berhubungan suami istri atau melakukan rangsangan hingga keluar mani, yang jelas dapat membatalkan puasa.

"Puasanya sah, karena mimpi itu bukan kehendak," kata Ustaz Abdul Somad (UAS), dalam video berjudul 'APAKAH MIMPI BASAH PAS PUASA BATAL?' yang diunggah akun Youtube Fodamara Media.

Baca juga: Mandi Belimau Jelang Ramadan, Simbol Penyucian dan Pembersihan Diri Lahir dan Batin

UAS bilang, jika hal itu terjadi, maka orang yang mimpi basah saat puasa Ramadan bisa langsung melaksanakan mandi junub. 

"Maka andai terjadi, mandi (junub) saja, puasanya sah," kata UAS.

Pendapat ini juga dijelaskan oleh para ulama dari berbagai mazhab, termasuk pandangan yang banyak dirujuk dalam kitab-kitab fikih klasik.

Mereka menegaskan bahwa seseorang tidak dibebani dosa atau kewajiban mengganti puasa jika mimpi basah terjadi saat tidur.

Sebab, tidur membuat seseorang tidak berada dalam kondisi sadar penuh atas apa yang dialaminya.

Baca juga: Ramadan di Korea, Thia Syafira Mahasiswi Medan Rindu Takjil hingga Kenalkan Sop Buah

Ilustrasi Mandi Junub
Ilustrasi Mandi Junub (HO)

Meski tidak membatalkan puasa, orang yang mengalami mimpi basah tetap diwajibkan untuk mandi junub sebelum melaksanakan salat.

Di sinilah pentingnya memahami tata cara dan niat mandi junub dengan benar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved