TRIBUN WIKI

Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim PT Medan Pengganti Anwar Usman, Namanya Muncul di Kasus CPO

Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Pengadilan Tinggi Medan
HAKIM KONSTITUSI- Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan lolos seleksi calon Hakim Konstitusi. Namun pada 2025, namanya mencuat dalam kasus vonis lepas kasus CPO. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan dinyatakan lolos seleksi sebagai calon Hakim Konstitusi pengganti Anwar Usman, adik ipar Jokowi.

Anwar Usman resmi pensiun pada 6 April 2026 setelah15 tahun mengabdi di lembaga yang dijuluki sebagai "guardian of constitution" itu.

Pada kesempatan ini, ada dua calon lain yang juga lolos sebagai calon Hakim Konstitusi.

Baca juga: Profil Lindi Fitriyana, Istri Virgoun yang Kini Dirumorkan Hamil Sebulan Menikah

Mereka adalah Fahmirion dan Marsudin Nainggolan.

Fahmirion merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar.

Sedangkan Marsudin Nainggolan adalah Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Lalu, seperti apa profil dari Liliek Prisbawono Adi ini?

Baca juga: Profil Enda Permana Mashuri Nasution, Jaksa Koboi yang Todongkan Senjata ke Warga Belum Ditangkap

Profil Liliek Prisbawono Adi

Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H merupakan Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.

Ia dilantik pada 19 April 2024 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H., setelah sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.

Liliek Prisbawono Adi lahir di Bojonegoro pada 27 Oktober 1966.

Baca juga: Profil Nyak Sandang, Patriotik Aceh Penyumbang Pembelian Pesawat Pertama RI Meninggal Dunia

Ia memiliki gelar Doktor (Dr.) beserta Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).

Adapun kariernya, ia pernah menduduki sejumlah posisi penting, termasuk sebagai Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan di Kalimantan Timur dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kariernya mencapai puncak dengan promosi menjadi Hakim Tinggi PT Medan, di mana ia aktif memimpin sidang seperti Putusan Nomor 640/PDT/2025/PT MDN.

Baca juga: Profil Siman Bahar, Tersangka KPK Crazy Rich Pontianak Meninggal Dunia di China

Pada 2026, ia menjadi salah satu calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung, lolos seleksi bersama dua nama lain.

Namanya Muncul dalam Kasus

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved