TOPIK
Pemeriksaan Tersangka Kerangkeng Manusia
-
apolda Sumut Irjen R.Z Panca Putra Simanjuntak mengatakan telah menarik lima anggotanya yang diduga terlibat penyiksaan tahanan di kerangkeng
-
Polisi telah menjebloskan delapan tersangka kasus penganiyaan hingga tewas kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
-
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit, terkait penanganan kasus penganiyaan
-
Polda Sumut menyita dua mobil pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
-
Polda Sumut menyita dua mobil pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
-
Polda Sumut resmi menyatakan delapan tersangka penganiaya penghuni di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin.
-
Dewa Perangin-angin, anak Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin diperiksa polisi kurang lebih selama 20 jam.
-
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong polisi untuk segera menahan 8 tersangka kasus kerangkeng manusia.
-
Dewa diduga sengaja turut mengelabui jurnalis agar tak ketahuan. Saat datang dia diduga mengenakan jaket, topi dan kacamata.
-
Ternyata Dewa Perangin-angin masuk dengan cara diam-diam, mengendap-endap ke ruang penyidik tanpa diketahui oleh wartawan yang telah menantinya.
-
Sementara satu orang lagi tersangka berinisial DP yang merupakan anak kandung Terbit belum tampak hadir.
-
Dewa Perangin-angin, anak bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin tak kunjung hadir ke Polda Sumut
-
Sangap Surbakti, Kuasa Hukum terduga tersangka kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin
-
Tujuh dari delapan orang tersangka, atas kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, telah siap dipenjara.
-
7 tersangka kasus kerangkeng manusia mantan Bupati Langkat bawa tas jumbo datangi Polda Sumut untuk jalani pemeriksaan
-
Hari ini sejumlah tersangka kasus kerangkeng manusia jalani pemeriksaan. Pengamat bilang para tersangka layak dipenjarakan
-
Tersangka penganiyaan di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin memenuhi panggilan Polda Sumut, Jumat (25/3/2022).
-
Dewa Peranginangin ternyata memang benar sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut
-
7 tersangka kasus kerangkeng manusia mantan Bupati Langkat bawa tas jumbo datangi Polda Sumut untuk jalani pemeriksaan
-
Polda Sumut hari ini, Jumat (25/3/2022) memanggil 8 tersangka kasus kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat Tebit Rencana Peranginangin