Pemeriksaan Tersangka Kerangkeng Manusia

7 TERSANGKA Kasus Kerangkeng Manusia Bawa Ransel Jumbo Datangi Polda Sumut

7 tersangka kasus kerangkeng manusia mantan Bupati Langkat bawa tas jumbo datangi Polda Sumut untuk jalani pemeriksaan

Penulis: Fredy Santoso |

7 TERSANGKA Kasus Kerangkeng Manusia Bawa Ransel Jumbo Datangi Polda Sumut

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Tujuh tersangka dugaan penganiayaan hingga tewas kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin alias Cana menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Jumat (25/3/2022).

Mereka datang didampingi kuasa hukumnya sekira pukul 13:00 WIB.

Beberapa diantara mereka tampak membawa ransel berukuran jumbo di punggungnya.

Terlihat salah satu tersangka yang hadir ialah Suparman.

Suparman merupakan penjaga kerangkeng manusia di rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin.

Dia membawa ransel berwarna merah.

Usai turun dari mobil, mereka masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Namun tak lama kemudian, Suparman keluar menuju ke gedung Renakta Polda Sumut.

Dia nampak keluar didampingi kuasa hukumnya, Sangap Surbakti.

Sangap Surbakti mengatakan, kliennya baru datang tujuh orang

Sementara itu satu lagi belum dapat hadir dan menyusul.

"Kami membawa 7 tersangka. Di sana tiga di sini empat. Iya, satu lagi belum hadir," ucapnya, Jumat (25/3/2022).

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan delapan tersangka kasus kerangkeng maut Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Adapun delapan tersangka kasus tewas tahanan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kerangkeng Bupati Langkat adalah HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan SP.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved