TOPIK
Brigadir J Tewas Ditembak
-
Terdapat sejumlah keterangan yang bertolak belakang antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer (Bharada E).
-
Hibnu menjelaskan, status Eliezer sebagai JC valid di mata hukum jika sudah dikabulkan oleh hakim.
-
Terdakwa Ferdy Sambo membantah kesaksian Richard Eliezer bahwa dirinya ikut menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
-
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali akan digelar pekan depan.
-
Ricky Rizal mengungkap bahwa ia telah membuka dua rekening bank berbeda atas perintah Ferdy Sambo.
-
Dalam proposal perdamaian itu, Deolipa dan Muhammad Boerhanuddin meminta kepada Bharada E untuk mencabut surat pencabutan kuasa.
-
Adapun rincian 8 orang yang diperiksa tersebut merupakan Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda
-
Sambo mengaku dirinya sangat menyesal atas perbuatannya tersebut. Penyesalan dan permintaan maaf itu juga ditujukan kepada ayah dan ibunda Brigadir J
-
Baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi sama-sama memakai baju warna oranye bertuliskan 'Tahanan' di bagian belakang.
-
Deolipa menyebut kedua lembaga itu telah melampaui kewenangannya soal temuan yang menyebutkan jika Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual ke Putri
-
Adapun saat ini Putri telah dibawa ke Rutan Mako Brimob untuk menjalani masa tahanan. Kapolri memastikan bahwa Putri tak akan mendapat perlakuan
-
Sikap penyidik yang tidak menahan Putri saat itu menuai kritik karena dinilai bersikap membedakan Putri dengan sejumlah perempuan yang juga menjadi
-
Kamaruddin lalu membandingkan para tersangka lain di seluruh Indonesia yang tetap ditahan saat melakukan tindak pidana pembunuhan.
-
Menurutnya, setiap tergugat pasti akan menyatakan gugatan yang diajukan oleh siapa pun dinilai mengada-ngada. Sehingga, ia menilai siapa pun yang
-
Diberitakan sebelumnya, Kejagung RI menyatakan berkas perkara tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah
-
Awalnya, Gayus menyatakan bahwa pihaknya sepakat dengan masyarakat bahwa Ferdy Sambo layak dihukum mati di kasus Brigadir J. Apalagi, dia disangkakan
-
Wajah Rosti tampak sudah jauh lebih cerah. Dari meja kerjanya, Rosti nampak sudah berbincang bahkan tertawa dengan para guru yang sedang berada
-
Sidang banding Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar hari ini, Senin 19 September 2022 pukul 10.00 WIB.
-
Diberitakan sebelumnya, Majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) memutuskan menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy
-
Deolipa mengaku, bakal menerima surat balasan dari tiga pejabat itu dalam waktu 14 hari mendatang. Jika tidak ada jawaban, maka pihaknya akan kembali
-
Taufan berharap dengan adanya dua kesimpulan ini, Kejaksaan dapat memberikan sanksi yang setimpal dengan apa yang dilakukan tersangka, dalam hal ini
-
Penundaan sidang tersebut karena hakim menyatakan berkas yang diajukan oleh sang penggugat yakni Deolipa dan Burhanuddin tidak lengkap.
-
Ada tiga pihak yang digugat oleh mantan pengacara Bharada E dalam kasus ini, yakni Ronny Talapessy yang merupakan kuasa hukum Bharada E, Kabareskrim
-
Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria, menjalani sidang etik terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua
-
Bahkan Ferdy Sambo juga diduga ikut menembak Brigadir J, sehingga bukan hanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saja yang menembak.
-
Irwasum yang juga Ketua Timsus Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
-
Di sisi lain, Napoleon juga menyebut penyidik Polri saat ini tengah bekerja untuk segera menyeret kasus yang menjerat Ferdy Sambo ke pengadilan.
-
Menurut Deolipa, tidak diperkenankannya kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menyaksikan jalannya rekonstruksi kemarin, sangat disayangkan
-
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan, masih ada syarat formil yang belum lengkap, sehingga berkas
-
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi belum selesai dan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022