Brigadir J Tewas Ditembak

Hadiri Sidang Gugatan Perdata Bharada E, Deolipa Yumara Sebut Semua Gugatan Pasti Isinya Ngada-ngada

Menurutnya, setiap tergugat pasti akan menyatakan gugatan yang diajukan oleh siapa pun dinilai mengada-ngada. Sehingga, ia menilai siapa pun yang

Tribun Medan
Deolipa Yumara hadir di PN Jaksel terkait sidang gugatan Bharada E 

Hadiri Sidang Gugatan Perdata Bharada E, Deolipa Yumara Sebut Semua Gugatan Pasti Isinya Ngada-ngada

TRIBUN-MEDAN.COM, PASAR MINGGU - Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara hadiri sidang gugatan di Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Pria berambut ikal itu datang bersana tim kuasa hukumnya untuk melanjutkan sidang gugatan perdata yang sempat tertunda pada Rabu (21/9/2022) lalu.

Ia mengatakan, sidang hari ini beragenda mediasi dengan tergugat setelah membagikan berkas gugatan.

"Belum ada mediasi, kemarin kan baru datang (terus ditunda)," kata Deolipa.

Menurutnya, setiap tergugat pasti akan menyatakan gugatan yang diajukan oleh siapa pun dinilai mengada-ngada.

Sehingga, ia menilai siapa pun yang berperkara di perdata terkait gugatan pasti isinya selalu mengada-mengada.

Baca juga: Deolipa Yumara Tegas Tidak akan Tinggalkan Profesi Pengacara Meski Hobi Bermusik

Baca juga: Sidang Gugatan Deolipa, Kabareskrim Tak Hadir, Hakim: Dipanggil Satu Kali Lagi dengan Peringatan

"Kalau bukan mengada-ngada bukan gugatan namanya, mengadakan ini, itu dan ono, tidur siang saja kalau enggak mengada-ngada," ucapnya.

Ia berharap perwakilan dari Bareskrim Polri bisa hadir dalam sidang gugatan yang diajukannya di PN Jakarta Selatan.

"Bertanya harapan sih, saya juga punya harapan," sambungnya sembari bercanda dikutip Wartakotalive.com: Hadiri Sidang Gugatan Perdata Bharada E, Deolipa Yumara: Semua Gugatan Pasti Isinya Ngada-ngada

Sebelumnya, Kuasa Hukum Perdata Bharada E, Rory Sagala sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan Deolipa atas gugatan yang diajukan pada Rabu (28/9/2022) siang.

Tim kuasa hukum Bharada E dan Rony Talapessy sudah hadir di ruang sidang dan Deolipa sebagai penggugat belum menampakan batang hidungnya pukul 11.00 WIB.

Akhirnya tim kuasa hukum meminta waktu selama satu jam untuk menunggu kehadiran dari penggugat.

Jika tidak hadir, maka sidang perdata itu minta ditunda sampai Minggu depan dan majelis hakim bakal melayangkan surat panggilan.

Rory mengaku, tidak ada persiapan khusus hadapi sidang perdata gugatan dari Deolipa Yumara di PN Jakarta Selatan.

"Hadir sidang saja, tidak ada persiapan khusus, kita hadir saja, karena prinsipnya gini, penggugat lah yang harus membuktikan dali-dalilnya," kata Rory di PN Jaksel. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved