Brigadir J Tewas Ditembak
BELA Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah Sebut Kesaksian Bharada E Tidak Terverifikasi
Terdapat sejumlah keterangan yang bertolak belakang antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer (Bharada E).
TRIBUN-MEDAN.COM - Perjuangkan Kliennya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah Sebut Kesaksian Bharada E Tidak Terverifikasi.
Sebelumnya, dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), terdapat sejumlah keterangan yang bertolak belakang antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer (Bharada E).
Pengacara Putri Candrawati, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya telah mencatat ada 44 poin pernyataan Richard yang krusial. Namun, jelasnya, pernyataan yang disampaikan Richard di persidangan itu banyak yang berdiri sendiri dan tidak terverifikasi.
Sejumlah pernyataan yang disampaikan Bharada E itu disebut Febri tanpa ada persesuaian dengan fakta lainnya.
Melihat yang disampaikan di persidangan, ucap Febri, pihaknya melihat saat ini Bharada E hanya ingin cari selamat, bukan mau mengungkap faktanya.
"Sebagai justice collaborator, Richard hanya ingin menyelamatkan diri sendiri," ungkap Febri Diansyah.
Misalnya soal keterangan saat penembakan di Duren Tiga, lanjutnya, hanya Richard yang mengatakan ada perintah menembak.
Sementara Ferdy Sambo mengatakan saat itu hanya menyuruh menghajar dan hal yang sama juga disampaikan saksi Kuat Maruf.
"Mana yang lebih kuat, klaim Eliezer atau fakta-fakta yang muncul di persidangan?" kata Febri.
Namun Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer membantah bila ada kesaksian kliennya yang hanya bersifat cerita fiktif. Dia bilang, setelah satu bulan mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo, akhirnya Richard mau berterus terang, membuka fakta sebenarnya kepada penyidik.
"Berdasarkan kesaksiannya itulah yang membawa kasus ini ke pengadilan. Kualitas saksi sudah terlihat mana yang berbohong, mana yang mencoba menutupi kasus ini, dan mana yang melibatkan anak buah," tutur Ronny.
Selanjutnya, kata dia, soal perbedaan kosa kata hajar atau tembak, menjadi yang menarik di persidangan. "Di Saguling sudah dibilang, kalau dia (Yosua) melawan kau tembak. Secara sadar di Duren Tiga berarti sudah mengetahui Eliezer membawa senjata," jelas Ronny.
Ronny melanjutkan, kalau saja saat itu memang Bharada E salah dalam menerima perintah, Ferdy Sambo tak seharusnya membuat skenario baku tembak. Adanya pembuatan skenario baku tembak, dianggap dilakukan karena itu telah direncanakan sebelumnya.
"Kalau saja RE salah menerima perintah, mengapa tidak ditindak saja, nggak harus bikin skenario lain-lain," ungkapnya.
Debat menarik soal ulasan fakta persidangan ini tersaji di Program Dua Sisi TV One, dikutip Tribunjambi pada Sabtu (9/12/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Febri-Diansyah-mengklaim-ada-mengantongi-empat-bukti-motif-pelecehan.jpg)