Brigadir J Tewas Ditembak

Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke PTUN

Deolipa menyebut kedua lembaga itu telah melampaui kewenangannya soal temuan yang menyebutkan jika Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual ke Putri

Tribun Medan
Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara resmi menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan soal temuan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke PTUN 

Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke PTUN

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara resmi melayangkan gugatan soal temuan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Gugatan terhadap Komnas HAM dan Komnas Perempuan dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Selasa (4/10/2022).

"Jadi pada hari ini, Selasa 4 Oktober Tahun 2022, saya selaku pimpinan pengacara merah putih. Kami sudah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) di Pengadilan Tata Usaha Negara yang pertama gugatan kepada Komnas HAM, yang kedua gugatan Komnas Perempuan," kata Deolipa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).

Deolipa menyebut kedua lembaga itu telah melampaui kewenangannya soal temuan yang menyebutkan jika Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual ke Putri Candrawathi.

Dia menerangkan adanya temuan dugaan pelecehan seksual itu disampaikan lembaga negara tersebut secara resmi ke publik.

"Nah itu mereka kan menduga, dari hasil analisa mereka menduga. Dugaan mereka kan tidak didasari oleh suatu hal yang pasti, baru dugaan," ucapnya.

Baca juga: Hadiri Sidang Gugatan Perdata Bharada E, Deolipa Yumara Sebut Semua Gugatan Pasti Isinya Ngada-ngada

Menurutnya, apa yang dilakukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan merupakan satu perbuatan melawan hukum yang fatal.

"Komnas HAM dan Komnas Perempuan bukanlah dari lembaga projusticia. Mereka adalah lembaga tersendiri dan ketika mereka menyatakan suatu cerita yang membuat pengaruh tidak baik ke masyarakat. sehingga mereka berpikiran negatif ya sudah kami selaku pengacara merah putih kami gugat itu," jelasnya.

"Kami gugat supaya mereka menarik pernyataan mereka karena mereka dikatakan secara resmi yaitu Joshua diduga melakukan pelecehan seksual dan melakukan dugaan perkosaan kepada Putri Candrawathi," sambungnya dikutip Tribunnews.com: Deolipa Yumara Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke PTUN soal Putri Candrawathi

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan satu suara soal adanya dugaan pelecehan seksual pada Putri Candarawathi oleh Brigadir J.

Bahkan dalam keterangan terbarunya, Komnas Perempuan menyebut bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, adalah rudapaksa.

Baca juga: BARESKRIM POLRI Panggil Pelapor Kamaruddin dan Deolipa Yumara, Terkait Penyebaran Berita Bohong

Dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi ini kembali mencuat usai rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J selesai digelar pada Selasa (30/8/2022).

Diketahui isu pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, kembali mencuat setelah sebelumnya laporan tersebut dihentikan Polri karena tak ditemukan unsur pidana.

Komnas HAM bahkan meminta polisi untuk menindaklanjuti temuan mereka tersebut soal dugaan pelecehan seksual.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved