Brigadir J Ditembak Mati
DULU Ferdy Sambo Disebut Miliki Kekuasaan Tak Terbatas di Kepolisian hingga Tentukan Karier Anggota
Seorang Kadiv Propam menentukan karier seorang anggota kepolisian. Fakta ini sebelumnya diungkap Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.
TRIBUN-MEDAN.COM - Dulu Ferdy Sambo Disebut Miliki Kekuasaan Tak Terbatas di Kepolisian hingga Tentukan Karier Anggota.
Jika menoleh ke belakang sebelum kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) mencuat ke publik, Ternyata kekuasaan Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) tak terbatas.
Bahkan disebut, seorang Kadiv Propam menentukan karier seorang anggota kepolisian. Fakta ini sebelumnya diungkap Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.
Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat Ferdy Sambo memiliki pengaruh besar di tubuh Polri. Hal itu dikatakan Komjen (Purn) Susno Duadji saat wawancara di kantor Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022) lalu.
Menurut Susno Duaji, seorang Kadiv Propam bisa menentukan hitam putih seorang aparat Polri yang ingin naik pangkat, bersekolah hingga hal lain terkait promisi jabatan. "Dia yang menentukan hitam putih seorang aparat mau promosi."
"Misalnya seseorang yang sedang duduk di jabatan, kalau dia diperiksa oleh Propam karena ada laporan terkait suatu masalah bisa batal naik," ujar Susno Duadji.
Soal hitam putih promisi jabatan, seorang Kadiv Propam jadi kepanjangan tangan Kapolri. Pasalnya, laporan Kadiv Propam ke Kapolri ini jadi catatan khusus apakah seseorang anggota Polri akan digeser dari jabatan setelah itu atau tidak.
"Ini sampai ke bawah sampai ke Kapolres Indonesia," jelasnya.
Barulah Kadiv Propam, lanjut dia, melaporkan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), apabila ada catatan khusus dari seorang aparat katakan saja perwira tinggi.
Misalnya ada pengaduan masyarakat pelayanannya tidak bagus atau diduga aparat terlibat melindungi narkoba. "Artinya Propam ini menentukan nasib seseorang termasuk karier aparat," tuturnya.
"Itu sudah lumrah dan bukan hanya di Polri tapi termasuk di kementerian di militer di institusi lain orang-orang yang mengganjal jabatan seperti ini ya yang menentukan nasib orang yang powerfull, di atas dia ini ya Kapolri," jelas Susno Duaji.
Jiwa Korsa Menyimpang
Kabar terkini, Ahli Psikolog Forensik Reza Idragiri Amriel menilai, jiwa korsa yang dimiliki oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada E sebagai anggota Polri menyimpang.
Hal itu, disampaikan Reza saat dihadirkan tim Penasihat Hukum Bharada E sebagai ahli meringankan dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (26/12/2022).
Kesimpulan itu disampaikan Reza ketika ketua tim penasihat hukum Richard, Ronny Talapessy, memintanya untuk menjelaskan situasi yang dialami Bharada E ketika diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-meluapkan-amarahnya-kepada-Bharada-E.jpg)