Brigadir J Ditembak Mati

Bharada E Tegaskan Perintah Ferdy Sambo untuk Membunuh Brigadir J Bukan Menghajar

"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh?" tanya Hakim Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso dalam persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J

Editor: AbdiTumanggor
HO
Ferdy Sambo meluapkan amarahnya kepada Bharada E dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Richard Eliezer alias Bharada E menegaskan bahwa perintah Ferdy Sambo bukan untuk menghajar tapi untuk membunuh Brigadir Yosua. Diketahui, Brigadir Yosua dieksekusi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh?" tanya Hakim Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso dalam persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

"Bunuh yang Mulia. Bukan (hajar)," jelas Richard Eliezer.

Bahkan, Bharada E pun mengingat bahwa Ferdy Sambo sempat menjanjikan akan melindunginya jika mau membunuh Brigadir Yosua. Padahal, saat itu dirinya takut untuk membunuh orang.

"Dia merapat begini ke saya yang mulia, baru dia liat ke saya "nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad"," kata Bharada E menirukan perintah Ferdy Sambo.

Saat itu, Richard Eliezer mengaku tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo karena alasan tidak berani.

Dalam keadaan ketakutan, Richard Eliezer pun akhirnya menyetujui untuk membunuh Brigadir J atas perintah atasannya tersebut.

"Saya takut yang Mulia. Saya saat itu tidak berani Yang Mulia menjawab, saya cuma bilang "siap bapak" saja Yang Mulia," pungkasnya.

Bharada E memastikan Ferdy Sambo menembak Yosua Hutabarat. Bharada E juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo menggunakan senjata jenis Glock
Bharada E memastikan Ferdy Sambo menembak Yosua Hutabarat. Bharada E juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo menggunakan senjata jenis Glock (HO)

Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo mengklaim dirinya tak menyangka bahwa perintah ‘hajar cad’ yang ditujukan kepada Yoshua diartikan dengan menembak oleh Richard Eliezer.

Menurutnya, perintah Bharada E untuk menghajar Brigadir Yosau tidak menggunakan senjata api.

Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

"Saya saat itu tidak terpikir hajar menggunakan tangan, kaki, atau senjata. Tetapi kemudian terjadilah penembakan itu," kata Sambo.

Meski akhirnya Brigadir Yosua dihajar dengan tembakan, Sambo menyatakan siap bertanggung jawab ke Bharada E.

Ia pun mengakui bahwa tindakan melindungi Bharada E itu merupakan hal yang salah.

"Saya sudah sampaikan di awal bahwa saya mencoba dengan kepercayaan diri untuk mohon maaf melindungi Richard dengan cara tidak benar. Ya itu memang kesalahan saya, yang itu akan saya pertanggung jawabkan," ucap Ferdy Sambo.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Richard Eliezer Pertegas Perintah Ferdy Sambo Membunuh Bukan Hajar, https://jambi.tribunnews.com/2023/01/05/richard-eliezer-pertegas-perintah-ferdy-sambo-membunuh-bukan-hajar?page=all.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved