TAG
UMK
-
Keputusan penetapan upah ini berdasarkan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Tenaga Kerja
Rabu, 25 Desember 2024
-
Untuk Provinsi Sumatera Utara ditetapkan kenaikan sebesar 6.5 persen dan sesuai dengan rekomendasi dan 22 (dua puluh dua) Bupati, Wali Kota di Sumater
Kamis, 19 Desember 2024
-
Upah Minimum Kota (UMK) Medan resmi naik sebesar 6,5 persen di tahun 2025.
Kamis, 19 Desember 2024
-
Menurut Ilyan, kenaikan UMK ini sudah ditetapkan dan disahkan oleh Pemerintah Pemprov Sumut.
Kamis, 19 Desember 2024
-
Pemerintah Kota Binjai sudah mengusulkan besaran upah minimum kota untuk tahun 2025 ke pemerintah provinsi.
Senin, 16 Desember 2024
-
Ia menambahkan, wali kota sudah mengetahui perihal UMK Binjai itu. Bahkan juga sudah ditandatanganinya.
Senin, 16 Desember 2024
-
22 daerah Kabupaten dan Kota di Sumut dapat pengusulan Upah Minimum Kota/Kabupaten tahun 2025.
Kamis, 12 Desember 2024
-
Unsur pekerja di Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Kamis, 12 Desember 2024
-
Melalui program pelatihan bertema Lima Tepat (5T) Pemupukan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut edukasi para petani kopi di Kab. Bener Meriah.
Jumat, 6 Desember 2024
-
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon mengatakan, Pemko Medan akan mengajukan kenaikan Upah Minimum Kota.
Kamis, 5 Desember 2024
-
Robert mengakui bahwa Presiden Prabowo sudah merestui adanya kenaikan upah buruh tahun 2025.
Minggu, 1 Desember 2024
-
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon merespon soal serikat buruh yang meminta kenaikan upah sebesar 8-10 persen.
Jumat, 1 November 2024
-
Massa berorasi di Kantor Gubernur Sumut menuntut kenaikan upah minimum pada tahun 2025.
Kamis, 31 Oktober 2024
-
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mengumumkan besaran upah minimun kabupaten/kota (UMK) pada 2024.
Sabtu, 2 Desember 2023
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deli Serdang tahun 2024 telah ditetapkan oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanuddin. Besarannya sebesar Rp 3.505. 076
Jumat, 1 Desember 2023
-
Upah Minimum Kota Pematang Siantar pada tahun 2024 naik sebesar 3,6 persen dibanding tahun 2023.
Senin, 27 November 2023
-
Dinas tenaga kerja Kota Tanjungbalai usulkan kenaikan upah minimum kota sebesar 0,79 Persen.
Senin, 27 November 2023
-
Pemko Tebingtinggi resmi mengumumkan kenaikan UMK jelang penutupan akhir tahun 2022
Rabu, 28 Desember 2022
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deliserdang tahun 2023 diusulkan sebesar Rp 3.400.015,23.
Jumat, 2 Desember 2022
-
Upah Minimum Kabupaten (UKM) Serdangbedagai untuk tahun 2023 meningkat sebesar 7 persen dari tahun 2022, menjadi Rp 3.070.171.
Jumat, 2 Desember 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved