TAG
sabu
-
Lanjut Junaidi, di bawah pimpinan Kanit II, Ipda Eddy Supratman, personel pun langsung melakukan penyelidikan.
Rabu, 10 September 2025
-
Petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menunjukkan barang bukti sabu seberat 1,06 gram yang diamankan
Jumat, 5 September 2025
-
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menorehkan hasil dalam pemberantasan narkotika.
Kamis, 4 September 2025
-
Lanjutnya, barang bukti tersebut dibawa dari luar negeri dengan menggunakan kapal dan dijemput oleh kapal ikan di tengah perairan Indonesia.
Sabtu, 30 Agustus 2025
-
Buktinya 190 kilogram sabu yang diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut) ternyata masuk dari perairan Kabupaten Langkat.
Rabu, 20 Agustus 2025
-
Tak hanya tempat peredaran narkoba, pondok tersebut diduga kerap dijadikan sebagai tempat mesum.
Selasa, 19 Agustus 2025
-
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menjelaskan, pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat.
Jumat, 15 Agustus 2025
-
Tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebesar 304,36 gram dan pil ekstasi sebesar 2,54 gram.
Kamis, 14 Agustus 2025
-
Berdasarkan keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, pelaku diamankan di kawasan Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi.
Rabu, 13 Agustus 2025
-
Kali ini, pelaku yang diamankan sorang kakek berusia 47 tahun berinisial ST warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, pada Rabu (6/8/2025) kemarin.
Minggu, 10 Agustus 2025
-
Petugas Satres Narkoba Polres Simalungun menunjukkan barang bukti sabu seberat 11,57 gram, timbangan digital, alat hisap.
Jumat, 8 Agustus 2025
-
Pria berinisial A, warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi ini diamankan di dalam sebuah kamar kos pada Rabu (23/7/2025) kemarin.
Senin, 28 Juli 2025
-
Pasalnya, pria berusia 31 tahun itu dilaporkan oleh masyarakat tentang dugaan aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku.
Minggu, 27 Juli 2025
-
Mendapat informasi tersebut, personel Sat Res Narkoba Polres Langkat melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud.
Kamis, 24 Juli 2025
-
Seorang pria berinisial MA (47) tak berkutik saat tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat
Kamis, 24 Juli 2025
-
Usai menghirup udara bebas beberapa waktu lalu, pria berusia 30 tahun itu kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kamis, 17 Juli 2025
-
Keduanya sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polsek Medan Sunggal, usai diamankan Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selasa, 15 Juli 2025
-
Simsal menyebutkan, MD dan Halimah ternyata merupakan ibu dan anak, saat itu Halimah hendak menjenguk anaknya.
Rabu, 9 Juli 2025
-
Awal penangkapan, Kasat Narkoba, AKP Syamsul Bahri, mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli sabu dalam jumlah besar.
Selasa, 8 Juli 2025
-
Setelah berhasil diamnakan, pelaku kemudian dilakukan interogasi dan pemeriksaan bagian tubuhnya.
Jumat, 4 Juli 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved