Breaking News

Sumut Terkini

100 Kg Sabu Diamankan Polda Sumut di Tanjungbalai, Modus dari Luar Negeri

Lanjutnya, barang bukti tersebut dibawa dari luar negeri dengan menggunakan kapal dan dijemput oleh kapal ikan di tengah perairan Indonesia.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
PEREDARAN NARKOBA- 100 kilogram sabu diamankan Direktorat Narkoba Polda Sumut di Kota Tanjungbalai. Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengaku berasal dari Luar Negeri, Jumat (29/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- Direktorat Narkoba Polda Sumut mengamankan seorang pria berinisial A di Kota Tanjungbalai bersama barang bukti sabu 100 kilogram di salah satu SPBU di Kota Tanjungbalai.

Menurut Dornarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvin Simanjuntak, A diamankan menguasai sabu 100 kg setelah mendapatkan 10 paket sabu dengan berat 10 kilogram setiap paketnya. Barang bukti didapati didalam bagasi mobil milik A.

"TKPnya ada di Tanjungbalai, selalu melalui perairan Asahan kemudian dipecah bisa di Asahan, Labuhanbatu, dan Tanjungbalai itu sendiri," kata Dornarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvin Simanjuntak, Jumat (29/8/2025).

Lanjutnya, barang bukti tersebut dibawa dari luar negeri dengan menggunakan kapal dan dijemput oleh kapal ikan di tengah perairan Indonesia.

"100 kg dengan tersangka A yang menariknya barang ini sudah masuk ke dalam bagasi mobil milik A dengan 10 gelondong besar yang masing-masing glondongnyandengan berat 10 kilogram yang artinya 10 gelondong beratnya 100 kilogram," ungkapnya.

Katanya, modus di Kota Tanjungbalai dan Asahan, biasanya barang bukti dipindah di parkiran rumah makandan SPBU.

"Seperti yang kita amankan hari ini, kami amankan di SPBU di Tanjungbalai. Dan tempat ini selalu menjadi modus para pelaku untuk mengedarkan barang-barang ini," katanya.

Jelasnya, tersangka A dikendalikan oleh Tersangka Y yang saat ini masih DPO Polda Sumut dan tersangka X yang merupakan mengatur 

"Tersangka Y merupakan pengendali narkotika yang mengatur alur tersangka A. Sedangkan DPO lainnya, X yang merupakan pengendali barang ini dari luar negeri," jelasnya.

Ungkapnya, barang sabu ini akan diedarkan di Indonesia, baik Asahan, Tanjungbalai, hingga ke luar pulau Sumatera.

"Rencananya, akan diedarkan diseputar Tanjungbalai, Asahan dan sekitarnya. Dann tidak menutup kemungkinan hingga keluar pulau Sumatera," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved