Sumut Terkini
Kerap Dijadikan Tempat Nyabu dan Mesum, Pondok di Balik Semak di Tanjungbalai Dibakar
Tak hanya tempat peredaran narkoba, pondok tersebut diduga kerap dijadikan sebagai tempat mesum.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- Polsek Tanjungbalai Utara membakar barak yang diduga menjadi sarang peredaran dan penggunaan narkoba di Jalan Letjend Soeprapto, Tanjungbalai Kita IV, Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
Tak hanya tempat peredaran narkoba, pondok tersebut diduga kerap dijadikan sebagai tempat mesum.
Kapolsek Tanjungbalai Utara, IPTU Muhammad Rony mengaku penindakan ini merupakan tindakan atas laporan masyarakat yang resah dengan aksi perdagangan narkoba dan perbuatan mesum yang diduga kerap terjadi.
"Laporan masyarakat yang sangat resah, kami turun ke lapangan, mengecek lokasi. Satu buah gubuk yang ada didekat semak-semak kami tindak dengan membongkar dan membakar," ujar Kapolsek Tanjungbalai Utara, IPTU Muhammad Rony, Selasa (19/8/2025).
Katanya, gubuk tersebut merupakan gubuk liar yang berdiri di tanah orang lain dan tidak diketahui pemilik dari gubuk tersebut.
"Ini tanah milik warga, tapi dia sudah keluar negeri puluhan tahun. Keluarganya ada, dan membenarkan bahwa ini tanah milik mereka," ujarnya.
Ujar Rony, pondok tersebut berdiri tanpa sepengatahuan pemerintah setempat, sehingga diduga sering terjadi perbuatan mesum.
"Menurut keterangan warga, disini sering terjadi transaksi dan mengkonsumsi narkoba. Bahkan, menurut mereka ini juga sering terjadi perbuatan mesum," ungkapnya.
Atas permintaan masyarakat, petugas melakukan pembongkaran dan membakar material pondok ilegal tersebut agar tidak lagi digunakan.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pondok-ilegal-di-Jalan-Letjend-Soeprapto-Tanjungbalai-Utara.jpg)