Polres Pematangsiantar
Miliki Sabu Seberat 1,06 Gram, Pria di Pematangsiantar Diciduk Satres Narkoba
Petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menunjukkan barang bukti sabu seberat 1,06 gram yang diamankan
TRIBUN-MEDAN.COM, Pematangsiantar-Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria berinisial S alias K (41), yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 1,06 gram. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jalan Setia Negara Sitio-tio, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Sabtu malam (3/8/2025).
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa S kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Dari hasil penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan satu paket sabu seberat bruto 1,06 gram, yang sempat dijatuhkan oleh tersangka ke lantai menggunakan tangan kanannya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, dalam keterangannya, Ahad, 31 Agustus 2025.
Selain sabu, petugas juga menyita satu unit ponsel merek Realme warna hitam dari saku celana bagian depan sebelah kiri, serta uang tunai Rp100.000 dari saku kanan, yang diakui tersangka sebagai upah dari hasil penjualan sabu.
Dalam pemeriksaan awal, S mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial R. Namun, saat dilakukan pengembangan, keberadaan R belum berhasil ditemukan.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Irwanta.
Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pematangsiantar dalam menekan peredaran narkotika di wilayah kota.(Jun-tribun-medan.com).
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Jejak Pasangan Kekasih dan Koper Hitam di Perumahan Sunyi: Polres Siantar Ungkap 92,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penggerebekan-di-rumahnya-Sabtu-malam-30-Agustus-2025.jpg)