Sumut Terkini

Tengah Berdiri di Pinggir Jalan, Bandar Narkoba di Kota Binjai Ditangkap, 3,45 Gram Sabu Disita

Lanjut Junaidi, di bawah pimpinan Kanit II, Ipda Eddy Supratman, personel pun langsung melakukan penyelidikan. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
DIRINGKUS POLISI - Tersangka dan barang bukti sabu saat diamankan Sat Res Narkoba Polres Binjai, Rabu (10/9/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Seorang bandar narkoba diringkus polisi saat tengah berdiri di pinggir jalan tepatnya di Jalan Danau Poso Km 18, kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

Adapun identitas tersangka berinisial DH (39).

Tersangka diringkus pada, Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Awal mula terjadinya penangkapan, sekitar pukul 13.30 WIB, personel Sat Res Narkoba Polres Binjai mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan adanya peredaran narkoba di Jalan Danau Poso, Kecamatan Binjai Timur," ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Rabu (10/9/2025). 

Lanjut Junaidi, di bawah pimpinan Kanit II, Ipda Eddy Supratman, personel pun langsung melakukan penyelidikan. 

"Setelah melakukan penyelidikan personel menemukan tersangka, yang mana saat itu pria tersebut sedang berdiri di pinggir jalan dan tangan kanannya sedang menggenggam plastik warna putih," ucap Junaidi. 

Melihat ada yang mencurigakan, kemudian personel menghampirinya. Namun tersangka sempat menghindar dengan menyebrang jalan.

"Berkat gerak cepat dan kesigapan personel, tersangka pun diamankan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan," ujar Junaidi. 

"Hasilnya ditemukan dua plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan brutto 3,45 gram, satu bungkus plastik klip transparan kosong, dan satu timbangan digital," sambungnya. 

Terhadap tersangka berinisial DH dipersangkakan pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. 

(cr23/tribun-medan.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved