Selasa, 7 Juli 2026

Rapat dengan Konjen RI untuk Penang, Pemprov Bahas Pencegahan Nelayan Melintas Batas Perairan 

ketiga langkah tersebut membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
IST
Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap saat memimpin Rapat Koordinasi perlindungan dan pencegahan nelayan Indonesia di perairan Malaysia dengan Konjen RI Pulau Penang di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (7/7/2026). Dikatakannya, ada tiga langkah agar nelayan Sumut tak melewati batas wilayah perairan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penjabat Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, Pemerintah Provinsi terus memperkuat upaya pencegahan agar nelayan tidak melintasi batas wilayah perairan Indonesia.

Dijelaskannya, ada tiga langkah strategis yang diperlukan yakni meningkatkan edukasi kepada nelayan, memperkuat kapasitas armada dan alat tangkap, serta mempererat koordinasi hukum dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, Malaysia.

Dijelaskannya, ketiga langkah tersebut membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri.

"Saya harap Pemkab/Pemko dan Pemprov memperkuat edukasi ke nelayan terkait batas wilayah dan apa hukumannya ketika melanggar, mereka juga perlu diedukasi terkait teknologi GPS, koordinat sehingga benar-benar akurat terkait batas," kata Sulaiman Harahap saat rapat bersama jajaran Konsulat Jenderal RI Penang, di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (7/7/2026),

Sulaiman menilai, peningkatan kapasitas kapal dan alat tangkap juga menjadi bagian penting agar nelayan memperoleh hasil tangkapan yang lebih baik tanpa harus mendekati perbatasan perairan Indonesia - Malaysia.

"Di sisi lain, koordinasi hukum dengan KJRI Penang juga akan terus diperkuat untuk memberikan perlindungan bagi nelayan apabila menghadapi persoalan di wilayah perbatasan," ucapnya.

Baca juga: Nelayan Budidaya Kerang Darah Lakukan Unjuk Rasa di Kantor Bupati Asahan

Sulaiman juga meminta pemerintah kabupaten/kota di wilayah pesisir timur Sumut untuk menggalakkan pembangunan rumpon sebagai upaya meningkatkan produktivitas nelayan di perairan Indonesia.

"Ini perlu kita galakkan, membuat rumpon-rumpon tetapi juga harus terukur, jangan pulak nanti rumponnya malah jadi sampah di lautan, dengan begitu nelayan kita tidak perlu jauh-jauh ke batas perairan untuk menangkap ikan," ujar Sulaiman.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Penang, Wanton Saragih, mengungkapkan tren penangkapan nelayan asal Sumut oleh aparat Malaysia menunjukkan penurunan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2023 tercatat sebanyak 123 kasus, kemudian turun menjadi 24 kasus pada 2024, 19 kasus pada 2025, dan hingga pertengahan 2026 hanya tercatat lima kasus.

Menurut Wanton, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para nelayan mengenai batas wilayah perairan serta konsekuensi hukum apabila melanggarnya.

"Setelah kita bersama-sama gencar melakukan edukasi, sosialisasi kepada nelayan hasilnya signifikan, kami sangat apresiasi Pemprov Sumut, Pemda, Pemko yang berada di pesisir timur, kita berharap ini terus bisa kita lakukan," jelasnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 02:00 WIB
Portugal
Portugal
0 - 1
Spain
Spanyol
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
1 - 4
Belgium
Belgia
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 23:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved