News Video
DETIK-DETIK TNI AL TANGKAP KAPAL Berbendera Malaysia, Curi Ikan di Perairan Indonesia
Kapal angkatan laut (KAL) Pandang Lanal Tanjungbalai Asahan mengamankan satu unit kapal nelayan bendera Malaysia mencuri ikan di perairan Indonesia.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Kapal angkatan laut (KAL) Pandang Lanal Tanjungbalai Asahan mengamankan satu unit kapal nelayan bendera Malaysia mencuri ikan di perairan Indonesia.
Kapal ikan tersebut diamankan saat mencuri ikan menggunakan pukat harimau yang telah dilarang dipergunakan di Indonesia.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugroho mengaku menjelaskan penangkapan terhadap kapal ikan asing tersebut bermula saat ada laporan nelayan yang melihat ada kapal berbendera Malaysia menjaring ikan diperairan Indonesia.
"Kapal ikan ini, masuk 27 mil ke perairan Indonesia untuk menangkap ikan. Kami dengan KAL Pandang I-1-72 melakukan pengejaran dan mengamankan kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut," ujar Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugroho, Kamis (27/2/2025).
Saat hendak diamankan, kapal ikan asing tersebut sempat hendak melarikan diri dan bermauver dengan cepat untuk meninggalkan perairan Indonesia.
"Kami sempat memberikan tembakan peringatan dan bermanuver mengejar. Hingga sekoci diturunkan yang memiliki kecepatan lebih tinggi dari kapal besar," ujarnya.
Sehingga, kapal ikan tersebut berhasil diamankan dan ditemukan banyak pelanggaran dari kapal tersebut.
"Mulai dari pelanggaran izin, pelanggaran wilayah, dan menggunakan jaring pukat harimau yang merusak ekosistem laut dan sudah dilarang di Indonesia," ungkapnya.
Sementara, lima orang anak buah kapal ikan asing tersebut telah diamankan dan dimintai keterangan. Serta saat ini, pihak Lanal masih melakukan kordinasi dengan stake holder terkait.
"Tindakan ini merupakan wujud ketegasan TNI AL dalam menindak segala bentuk pelanggaran kedaulatan di laut, khususnya dalam memerangi praktik ilegal fishing yang merugikan sumber daya kelautan Indonesia," pungkasnya.
(cr2/www.tribun-medan.com).
Kapal Ikan Berbendera Malaysia
Curi Ikan di Perairan Indonesia
TNI AL
TNI Angkatan Laut
Kisaran
Kabupaten Asahan
Nelayan Malaysia
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|