Sumut Terkini

Hendak Melarikan Diri, TNI AL Tembak Kapal Berbendera Malaysia yang Curi Ikan di Perairan Indonesia

Kapal ikan tersebut diamankan saat mencuri ikan menggunakan pukat harimau yang telah dilarang dipergunakan di Indonesia.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
Dok. Lanal Tanjungbalai Asahan
Lanal Tanjungbalai Asahan mengamankan satu buah kapal ikan asing berbendera Malaysia di perairan Asahan. Nekat curi ikan dengan menggunakan pukat harimau yang sudah dilarang. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Kapal angkatan laut (KAL) Pandang Lanal Tanjungbalai Asahan mengamankan satu unit kapal nelayan bendera Malaysia mencuri ikan di perairan Indonesia.

Kapal ikan tersebut diamankan saat mencuri ikan menggunakan pukat harimau yang telah dilarang dipergunakan di Indonesia.

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugroho mengaku menjelaskan penangkapan terhadap kapal ikan asing tersebut bermula saat ada laporan nelayan yang melihat ada kapal berbendera Malaysia menjaring ikan diperairan Indonesia.

"Kapal ikan ini, masuk 27 mil ke perairan Indonesia untuk menangkap ikan. Kami dengan KAL Pandang I-1-72 melakukan pengejaran dan mengamankan kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut," ujar Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugroho, Kamis (27/2/2025).

Saat hendak diamankan, kapal ikan asing tersebut sempat hendak melarikan diri dan bermanuver dengan cepat untuk meninggalkan perairan Indonesia.

"Kami sempat memberikan tembakan peringatan dan bermanuver mengejar. Hingga sekoci diturunkan yang memiliki kecepatan lebih tinggi dari kapal besar," ujarnya.

Sehingga, kapal ikan tersebut berhasil diamankan dan ditemukan banyak pelanggaran dari kapal tersebut.

"Mulai dari pelanggaran izin, pelanggaran wilayah, dan menggunakan jaring pukat harimau yang merusak ekosistem laut dan sudah dilarang di Indonesia," ungkapnya.

Sementara, lima orang anak buah kapal ikan asing tersebut telah diamankan dan dimintai keterangan. Serta saat ini, pihak Lanal masih melakukan kordinasi dengan stake holder terkait.

"Tindakan ini merupakan wujud ketegasan TNI AL dalam menindak segala bentuk pelanggaran kedaulatan di laut, khususnya dalam memerangi praktik ilegal fishing yang merugikan sumber daya kelautan Indonesia," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved