Sumut Terkini
2 Pengedar Sabu di Langkat yang Beraksi dari Dalam Rumah tak Berdaya saat Diringkus Polisi
Penindakan itu langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, didamping Padal Unit I, Ipda Kasrianto.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Satu unit rumah yang beralamat di Jalan Setia Lingkungan II, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali dijadikan tempat peredaran narkoba jenis sabu.
Keberadaan rumah tersebut membuat masyarakat sekitar kian resah. Hasilnya masyarakat pun melaporkan aktivitas peredaran narkoba itu ke Polres Langkat.
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu, personel Sat Narkoba Polres Langkat langsung melaksanakan penindakan di alamat yang dimaksud pada, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penindakan itu langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, didamping Padal Unit I, Ipda Kasrianto.
"Dalam operasi tersebut, personel berhasil menemukan sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Amrizal, Jumat (1/5/2026).
Lanjut Amrizal, dari lokasi personel mengamankan dua orang tersangka berinisial AY dan SY.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa, satu set alat isap sabu lengkap dengan pipet dan kaca pirex, satu bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram, satu bungkus plastik klip kecil kosong, dan dua mancis.
"Dalam pelaksanaan kegiatan, personel juga didampingi Kepala Lingkungan II Kelurahan Kebun Lada, Mahyuzar, yang turut menyaksikan proses penindakan," kata Amrizal.
"Kepala lingkungan setempat juga menyatakan siap terus melakukan pemantauan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila ditemukan aktivitas peredaran narkotika di wilayahnya," sambungnya.
Sementara kedua tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, setiap informasi yang masuk akan segera ditindaklanjuti," tutup Amrizal.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Video Call Wartelsuspas Lapas Padangsidimpuan Viral, Diduga Bocor karena Kelalaian Keluarga WBP |
|
|---|
| Tegas, Pemkab Samosir Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Kawasan Wisata Tuktuk |
|
|---|
| Sidang KDRT di Deliserdang, Terdakwa Ngaku Alami Kekerasan Mantan Suami |
|
|---|
| Istirahat Sebentar di Travoy 65, Terbang Kemudian dari Kualanamu |
|
|---|
| 4 Bulan Terakhir, Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap 127 Kasus dengan 147 Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NARKOBA-Satu-unit-rumah-yang-beralamat-di-Jalan.jpg)