Sumut Terkini

Pemenang Tender DJKA Sudah Diatur, PPK Ngaku Dapat Rp 7 Milliar, Hakim Tak Percaya

Ia juga mengaku, proyek pengerjaan rel kereta api termasuk wilayah Sumut sudah diatur jauh hari agar dikerjakan oleh perusahaan yang telah ditunjuk. 

Tayang:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
Tiga terdakwa korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (29/4/2026) 

"Tapi ini dari dakwaan JPU, anda terima uang Rp 13 milliar," kata hakim. 

Dalam kasus korupsi ini, terdapat tiga terdakwa selain Chusnul selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara, ada Muhlis Hanggani Capah selaku PPK II di BTP Wilayah Sumatera Bagian Utara, dan Eddy Kurniawan Winarto selaku Komisaris PT Tri Tirta Permata. 

Dalam persidangan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA Danto Restyawan, mengaku Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya Sumadi, memerintahkannya mengumpulkan uang untuk kepentingan politik. Meski hal itu dibantah Budi. 

Danto menyatakan bahwa uang yang ia kumpulkan itu digunakan untuk kepentingan Pilpres 2024 dan Pilkada 2024, termasuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara.

Sementara, Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto, mengaku bersama Waskita Karya mengerjakan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Medan dengan total anggaran Rp 340 miliar sepanjang 2021 hingga 2023.

Sebelum proyek dilelang, Dion mengatakan bertemu dengan terdakwa Eddy Kurniawan Winarto d di Jakarta dan diminta memberikan fee sebesar 10 persen. 

Pertemuan itu berlangsung di Apartemen Four Winds dan turut dihadiri Lokot Nasution dan Muhlis Hanggani Capah.

Dion juga mengungkap aliran uang dari proyek tersebut. Dari paket pekerjaan di Sumatera Utara, ia memberikan uang kepada Eddy Kurniawan sebesar Rp 11,2 miliar dan Chusnul sebesar Rp 7,4 miliar, serta kepada Capah sebesar Rp 1,1 miliar. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved