Sumut Terkini
Pakai Kursi Roda, Korban Dugaan Malapraktik Pengangkatan Rahim RS Swasta di Medan Lapor ke Polda
Laporan ibu beranak 3 ini tertuang dalam laporan Polisi Nomor: LP/B/655/IV/2026/SPKT/POLDA SUMUT pada hari Senin, 27 April 2026.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Meski sudah melayangkan surat, ia merasa pihak rumah sakit belum bisa memberikan kepastian mengenai diduga korban malapraktik.
Sampai akhirnya mereka melapor kasus ini ke Polda Sumut.
"Ya, pertanggungjawaban dalam hal itu tadi, yang ada dugaan pengangkatan rahim tanpa persetujuan dari pasien."
Tanggapan RSU Muhammadiyah Sumatera Utara Diduga Malapraktik
Kepala Bagian Umum, RS Muhammdiyah Sumut, Ibrahim Nainggolan menjelaskan, pihaknya telah memberikan edukasi dan pemberitahuan terhadap pengangkatan rahim tersebut.
"Bahwa tidak benar rumah sakit dinyatakan melaksanakan, dokter melaksanakan operasi angkat rahim karena ada miom itu tanpa sepengetahuan, tanpa persetujuan. Karena dokumen administrasi ditandatangani oleh keluarga," kata Ibrahim.
Menurutnya, dari awal konsultasi sudah dijelaskan dengan pihak keluarga kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.
"Dari Januari di konsultasi pertama, keluarga berpikir, keluarga tidak bersedia untuk dilakukan operasi segera. Itu bagian dari edukasi yang sudah dilakukan oleh dokter bahwa terhadap apa yang diderita oleh pasien itu tidak semata-mata karena miom biasa, tapi memang harus dilakukan operasi segera. Tapi pada Januari, keluarga tidak bersedia," terangnya.
Ibrahim menuturkan, pada bulan Februari dilakukan operasi pengangkatan rahim dengan persetujuan pihak keluarga.
"Makanya di Bulan Februari, satu bulan ke depan baru mereka datang menyetujui. Karena mereka sudah setuju baru diagendakan untuk dilakukan operasi sekitar tanggal 20 Februari," ujar Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan, pasca operasi yang menyebabkan infeksi nanah pada perut Mimi, pihaknya sudah melakukan upaya pengobatan dan tindakan medis.
"Semua apa yang dikeluhkan, apa yang disampaikan, tidak ada yang tidak kita tangani, tidak ada yang kita abaikan. Bahwa terhadap keluhan pasca operasi itu kan sudah dilakukan secara standar baik, misalnya pembersihan kemudian penggantian perban dan lain-lain," ucapnya.
Ibrahim mengatakan, pihak RS akan memahami somasi yang diajukan oleh keluarga dan akan membutuhkan informasi lebih peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Dalam beberapa hari ke depan kami akan memberikan tanggapan secara resmi atas somasi yang disampaikan. Jadi kalau rumah sakit secara tindakan medisnya tidak ada yang diabaikan, tidak ada yang tidak dilakukan secara medis," jelasnya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 140 Saksi Diperiksa Marathon oleh Jaksa dalam Kasus Bimtek BUMDes Simalungun Tahun 2025 |
|
|---|
| Sering Penuh, Dishub Siantar Jajaki PT KAI Tambah Gerbong Bisnis-Eksekutif untuk Kereta Sireks |
|
|---|
| Bupati Tapteng Bicara Mitos Gundul Pringis, Masinton: Setan Gundul |
|
|---|
| Polda Sumut Gerebek Kos Dijadikan Loket Jual Beli Narkoba di Asahan, 7 Ditangkap, Termasuk 1 Pelajar |
|
|---|
| PT TPL Gelar Sosialisasi Kebijakan PHK Karyawan, Disnaker Sumut: Kita Cek Aduannya ke UPT 5 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mimi-Maisyarah-48-korban-dugaan-malapraktik-RS-Muhammadiyah.jpg)