Sumut Terkini

140 Saksi Diperiksa Marathon oleh Jaksa dalam Kasus Bimtek BUMDes Simalungun Tahun 2025

Total 140 saksi dari pengurus desa hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) telah diperiksa sejauh ini. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
IST
Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun di Km 4, Jalan Siantar - Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun terus berupaya untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Pelatihan ketahanan pangan dan BumDes tahun 2025 dengan memeriksa sejumlah saksi.

Total 140 saksi dari pengurus desa hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) telah diperiksa sejauh ini. 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Yudi Syahputra menyampaikan pada pekan lalu, ada tambahan 9 orang saksi diperiksa penyidik kejaksaan guna mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat mengungkap kasus ini. 

"Adapun para saksi yang hadir terdiri dari dua orang Pangulu (Kepala Desa; dua orang Peserta Pelatihan Ketahanan Pangan yang sehat dan aman serta pengelolaan dan pembangunan BUMDesa Tahun Anggaran 2025 dan lima orang lainnya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun," kata Yudi. 

Pemeriksaan dilakukan di bawah kewenangan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026. 

"Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun telah melakukan pemeriksaan terhadap 140 orang saksi," kata Yudi. 

Disinggung terkait jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, Yudi menyampaikan bahwa proses penyidikan saat ini terus berjalan sehingga jumlah kerugian negara masih dalam proses perhitungan. 

"(Untuk kerugian negara) belum ya," kata Yudi. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved