Sumut Terkini
140 Saksi Diperiksa Marathon oleh Jaksa dalam Kasus Bimtek BUMDes Simalungun Tahun 2025
Total 140 saksi dari pengurus desa hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) telah diperiksa sejauh ini.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun terus berupaya untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Pelatihan ketahanan pangan dan BumDes tahun 2025 dengan memeriksa sejumlah saksi.
Total 140 saksi dari pengurus desa hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) telah diperiksa sejauh ini.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Yudi Syahputra menyampaikan pada pekan lalu, ada tambahan 9 orang saksi diperiksa penyidik kejaksaan guna mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat mengungkap kasus ini.
"Adapun para saksi yang hadir terdiri dari dua orang Pangulu (Kepala Desa; dua orang Peserta Pelatihan Ketahanan Pangan yang sehat dan aman serta pengelolaan dan pembangunan BUMDesa Tahun Anggaran 2025 dan lima orang lainnya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun," kata Yudi.
Pemeriksaan dilakukan di bawah kewenangan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026.
"Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun telah melakukan pemeriksaan terhadap 140 orang saksi," kata Yudi.
Disinggung terkait jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, Yudi menyampaikan bahwa proses penyidikan saat ini terus berjalan sehingga jumlah kerugian negara masih dalam proses perhitungan.
"(Untuk kerugian negara) belum ya," kata Yudi.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Sering Penuh, Dishub Siantar Jajaki PT KAI Tambah Gerbong Bisnis-Eksekutif untuk Kereta Sireks |
|
|---|
| Bupati Tapteng Bicara Mitos Gundul Pringis, Masinton: Setan Gundul |
|
|---|
| Polda Sumut Gerebek Kos Dijadikan Loket Jual Beli Narkoba di Asahan, 7 Ditangkap, Termasuk 1 Pelajar |
|
|---|
| PT TPL Gelar Sosialisasi Kebijakan PHK Karyawan, Disnaker Sumut: Kita Cek Aduannya ke UPT 5 |
|
|---|
| Kasus Dugaan Penipuan Proyek Berantai di Padangsidimpuan, Pengacara Ungkap Modus Oknum Lurah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Kejaksaan-Negeri-Simalungun-di-Km-4-Jalan-Siantar.jpg)