Sumut Terkini

Pakai Kursi Roda, Korban Dugaan Malapraktik Pengangkatan Rahim RS Swasta di Medan Lapor ke Polda

Laporan ibu beranak 3 ini tertuang dalam laporan Polisi Nomor: LP/B/655/IV/2026/SPKT/POLDA SUMUT pada hari Senin, 27 April 2026.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
Mimi Maisyarah (48), korban dugaan malapraktik RS Muhammadiyah Sumatera Utara ketika diwawancarai, di Polda Sumut, Senin (27/4/2025). Ia melaporkan pihak RS dan dokter yang menangani. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Dugaan malapraktik yang dialami seorang ibu rumah tangga bernama Mimi Maisyarah (48) berbuntut panjang.

Duduk di kursi roda sambil didorong, Mimi, didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Polda Sumut, Senin (27/4/2026) untuk mengadukan peristiwa yang dialami.

Ia melaporkan RS Muhammadiyah Sumatera Utara, dan dokter bernama dr Taufik Mahdi Sp.OG yang menangani operasi pengangkatan rahim diduga tanpa izin.

Laporan ibu beranak 3 ini tertuang dalam laporan Polisi Nomor: LP/B/655/IV/2026/SPKT/POLDA SUMUT pada hari Senin, 27 April 2026.

"Saya minta keadilan atas pengangkatan rahim. Saya minta keadilan, karena saya sudah cacat," kata Mimi di Polda Sumut, Senin (27/4/2026).

Wanita yang mengenakan hijab warna abu-abu, kemeja biru muda ini mengatakan, dugaan malapraktik yang dialaminya berupa pengangkatan rahim diduga tanpa izin.

Hal ini baru ia diketahui pada 13 April, ketika ia memeriksakan diri ke RS Haji Medan, atau hampir dua bulan usai ia menjalani operasi di RSU Muhammadiyah Sumatera Utara pada 20 Februari lalu.

Padahal, yang Mimi ketahui dirinya hanya melakukan tindakan operasi pengangkatan tumor jinak (mioma uteri), bukan pengangkatan rahim.

"Enggak ada. Karena enggak ada pembicaraan sama dokter. Dokter hanya minta saya operasi miom,"tambahnya.

Akibat peristiwa ini Mimi merasa dirugikan, dan berharap Polisi memproses laporannya, dan menindak RS Muhammadiyah, beserta dokter.

Jika tidak, dikhawatirkan peristiwa serupa akan dialami pasien lainnya.

Selain diduga malapraktik, RS Muhammadiyah juga disebut salah diagnosa.

Mimi menyebut, dirinya terkena kanker serviks, tapi RS Muhammadiyah Sumatera Utara mendiagnosis hanya sakit miom.

"Karena saya sebenarnya enggak pernah ada miom. Enggak ada miom. Dari awal sudah kena kanker."

Kronologis IRT Diduga Jadi Korban Malapraktik

Dugaan malapraktik yang dialami Mimi Maisyah bermula pada Januari lalu.

Ia mengeluhkan menstruasi tak berhenti, keputihan, dan merasa nyeri di.

Pada 13 Januari 2026, Mimi melakukan perawatan di RS Muhammdiyah karena diagnosa mengidap penyakit Miom. 

Sebulan kemudian, ia menjalani rawat inap kembali di RS Muhammdiyah pada tanggal 13 Februari 2026.

Saat itu, dokter menyarankan agar dilakukan operasi karena di area rahim Mimi ada cairan cukup banyak. 

Sampai akhirnya ia di operasi pada tanggal 20 Februari 2026, selama 3,5 jam.

Sesudah operasi, Miom diangkat dan ditunjukkan kepada keluarga.

Sebulan kemudian, tepatnya 26 Februari 2026, muncul infeksi, mengeluarkan nanah pada bekas jahitan di perut Mimi.

Kemudian dia kembali datang ke RS Muhammdiyah untuk mempertanyakan infeksi tersebut, dan ia menjalani perawatan selama lima hari. 

Karena infeksi nanah yang dialami tak kunjung membaik, ia kembali datang ke RS Muhammdiyah pada 13 April 2026.

Namun, ia menolak tawaran perawatan dan pindah ke Rumah Sakit Haji Medan.

Di Rumah Sakit Haji, pihak rumah sakit menanyakan laporan Patologi Anatomi (PA), yakni hasil pemeriksaan medis milik Mimi, dan dia mengatakan dirinya tidak menerima laporan PA dari RS Muhammdiyah. 

Lalu Mimi menyuruh anaknya ke rumah sakit tersebut dan meminta laporan PA nya, dan diberikan kepadanya.

"Iya, enggak sembuh-sembuh, malah bernanah. Bernanah sampai saya yang opname ketiga kali masih bernanah. Itulah yang mau ketiga kali saya nggak mau, karena dia nggak sembuh-sembuh, saya makin mati, itu sakit kalau saya ikut terus." 

Penasihat Hukum Mimi, Ojahan Sinurat mengatakan bahwa pihaknya menempuh jalur hukum karena pihak rumah sakit tidak memberikan rasa keadilan. 

Meski sudah melayangkan surat, ia merasa pihak rumah sakit belum bisa memberikan kepastian mengenai diduga korban malapraktik.

Sampai akhirnya mereka melapor kasus ini ke Polda Sumut.

"Ya, pertanggungjawaban dalam hal itu tadi, yang ada dugaan pengangkatan rahim tanpa persetujuan dari pasien."

Tanggapan RSU Muhammadiyah Sumatera Utara Diduga Malapraktik

Kepala Bagian Umum, RS Muhammdiyah Sumut, Ibrahim Nainggolan menjelaskan, pihaknya telah memberikan edukasi dan pemberitahuan terhadap pengangkatan rahim tersebut.

"Bahwa tidak benar rumah sakit dinyatakan melaksanakan, dokter melaksanakan operasi angkat rahim karena ada miom itu tanpa sepengetahuan, tanpa persetujuan. Karena dokumen administrasi ditandatangani oleh keluarga," kata Ibrahim.

Menurutnya, dari awal konsultasi sudah dijelaskan dengan pihak keluarga kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.

"Dari Januari di konsultasi pertama, keluarga berpikir, keluarga tidak bersedia untuk dilakukan operasi segera. Itu bagian dari edukasi yang sudah dilakukan oleh dokter bahwa terhadap apa yang diderita oleh pasien itu tidak semata-mata karena miom biasa, tapi memang harus dilakukan operasi segera. Tapi pada Januari, keluarga tidak bersedia," terangnya.

Ibrahim menuturkan, pada bulan Februari dilakukan operasi pengangkatan rahim dengan persetujuan pihak keluarga.

"Makanya di Bulan Februari, satu bulan ke depan baru mereka datang menyetujui. Karena mereka sudah setuju baru diagendakan untuk dilakukan operasi sekitar tanggal 20 Februari," ujar Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan, pasca operasi yang menyebabkan infeksi nanah pada perut Mimi, pihaknya sudah melakukan upaya pengobatan dan tindakan medis.

"Semua apa yang dikeluhkan, apa yang disampaikan, tidak ada yang tidak kita tangani, tidak ada yang kita abaikan. Bahwa terhadap keluhan pasca operasi itu kan sudah dilakukan secara standar baik, misalnya pembersihan kemudian penggantian perban dan lain-lain," ucapnya.

Ibrahim mengatakan, pihak RS akan memahami somasi yang diajukan oleh keluarga dan akan membutuhkan informasi lebih peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Dalam beberapa hari ke depan kami akan memberikan tanggapan secara resmi atas somasi yang disampaikan. Jadi kalau rumah sakit secara tindakan medisnya tidak ada yang diabaikan, tidak ada yang tidak dilakukan secara medis," jelasnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved