Peningkatan Layanan KI, Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Sinergi Bekerja Sama dengan Perguruan Tinggi 

Kanwil Kemenkum Sumut menekankan pentingnya pelaksanaan PKS sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran

Editor: Muhammad Tazli
IST
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi terkait persiapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada tanggal 8 dan 9 April 2026 di Kota Medan.

Pada Kamis, 9 April 2026, tim dari Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumut melaksanakan koordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi, yaitu Universitas Sumatera Utara, Politeknik Negeri Medan, Universitas Sari Mutiara, dan Institut Kesehatan Deli Husada.

Dalam pertemuan tersebut, tim berkesempatan berdiskusi langsung dengan Manajer LIPI HKI Universitas Sumatera Utara, Ketua Kelompok Kerja Bidang KI Politeknik Negeri Medan, Ketua LPPM Universitas Sari Mutiara, serta jajaran pimpinan Institut Kesehatan Deli Husada yang terdiri dari Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, dan Wakil Rektor III.

Sementara itu, pada Rabu, 8 April 2026, kegiatan koordinasi juga dilaksanakan dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, yang dihadiri oleh Ketua LPPM universitas tersebut.

Baca juga: Roy Suryo Bantah Ada Hubungan dengan JK, Tegaskan Tak Pernah Terima Uang Sepeserpun

Dalam koordinasi ini, tim Kanwil Kemenkum Sumut menekankan pentingnya pelaksanaan PKS sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.

Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat dilakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada civitas akademika maupun masyarakat luas.

Selain itu, kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sumut dengan perguruan tinggi diharapkan mampu mendorong peningkatan jumlah permohonan serta perlindungan Kekayaan Intelektual, baik dalam bentuk merek, hak cipta, maupun paten. Hal ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan daya saing hasil riset dan produk unggulan yang dihasilkan oleh perguruan tinggi di Sumatera Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi serta mendukung transformasi layanan publik yang lebih optimal di wilayah Sumatera Utara. Melalui rencana penandatanganan PKS ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan dalam pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved