Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Sumut dan Kemenko Kumham Imipas Tingkatkan Layanan Posbankum

Keberadaan Posbankum menjadi sarana penting bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk memperoleh akses keadilan secara sederhana

Editor: Muhammad Tazli
IST
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan sinkronisasi dan koordinasi terkait kebijakan HAM dalam penyiapan Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Rabu (08/04/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan sinkronisasi dan koordinasi terkait kebijakan HAM dalam penyiapan Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Rabu (08/04/2026).

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Lurah Cinta Damai, Syena C.S. Siregar, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama tim Kementerian Koordinator. D

alam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Posbankum sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat di tingkat kelurahan.

Selanjutnya, Sekretaris Camat Medan Helvetia memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara atas dukungan dan pembinaan yang telah dilakukan, sehingga Kelurahan Cinta Damai mampu menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan Hak Asasi Manusia, Sorta Delima Lumban Tobing, menyampaikan bahwa Posbankum memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak asasi manusia.

Baca juga: Perkuat Kualitas Regulasi, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Samosir

Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum menjadi sarana penting bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk memperoleh akses keadilan secara sederhana tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui para penyuluh hukum turut berperan aktif dalam mendorong optimalisasi layanan Posbankum sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk memastikan setiap masyarakat memperoleh pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini J. M. Sihotang, para penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Bagian Hukum Kota Medan, serta unsur kecamatan dan kelurahan setempat. Diskusi yang berlangsung menitikberatkan pada penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan efektivitas layanan bantuan hukum.

Sebagai penutup, tim dari Kementerian Koordinator bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana Posbankum di Kelurahan Cinta Damai. Peninjauan ini menjadi bagian dari evaluasi guna memastikan kesiapan layanan dalam mendukung pemenuhan hak asasi manusia di tengah masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved