Sumut Terkini
Gelapkan Dana Gereja Rp 28 M, Eks Kepala Kas Bank Aek Nabara Sudah Pakai Uangnya Investasi Kafe dan Mini Zoo
Rahmat mengatakan, uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk berbagai investasi usaha milik tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - Andi Hakim, mantan Kepala Kas Unit Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yang ditangkap terkait penggelapan dana jemaat Gereja Katolik sudah memakai uangnya untuk berinvestasi usaha kafe hingga mini zoo.
Polisi menahan Andi Hakim, Senin (30/3/2026), terkait dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik.
“Kalau dari laporan polisi kemarin itu ada sekitar Rp 28 miliar (yang digelapkan Andi). Namun, sampai dengan tadi tersangka baru mengakui sekitar Rp 7 miliar yang digunakan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko di Mapolda Sumut, Senin (30/3/2026) malam.
Dari pemeriksaan awal, Andi mengaku hanya menggelapkan dana sebesar Rp 7 miliar.
Baca juga: Seorang Kakek di Bekasi Disiram Air Keras Saat Pergi Salat Subuh, Ciri-ciri Pelaku Terekam CCTV
Rahmat mengatakan, uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk berbagai investasi usaha milik tersangka.
“Penggunaannya yaitu salah satunya untuk investasi, baik di bidang sport center, kafe, mini zoo, dan beberapa tempat yang dijadikan usaha oleh tersangka,” ungkapnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan tersangka, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.
“Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan penggelapan dana jemaat tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Tiga Rumah di Kawasan Padat Medan Area Terbakar, Satu Bangunan Lain Ikut Terdampak
Serahkan Diri Sempat Kabur ke Australia
Rahmat menjelaskan, sebelum ditahan, Andi bersama istrinya Camelia Rosa sempat melarikan diri ke Australia pada 28 Februari 2026.
Keduanya kemudian kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri pada Senin (30/3/2026).
“Tadi pagi tepatnya pada pukul 09.00 tanggal 30 Maret 2026, tersangka bersama istrinya kembali dari luar negeri. Kemudian, kami langsung mengamankan tersangka dan melakukan penyelesaian kelengkapan administrasi di kantor Imigrasi Kualanamu,” katanya.
Ia menyebut kepulangan tersangka merupakan hasil komunikasi intensif antara penyidik dengan pihak keluarga dan penasihat hukum.
“Kita melakukan koordinasi dengan pihak penasehat hukum, pihak keluarga, dan alhamdulillah mereka secara apa namanya, secara sukarela dan kooperatif kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Usai Penyelidikan, Dirreskrim Polda Metro Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis ke Puspom TNI
Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan istri tersangka dalam kasus tersebut.
Gereja Katolik Paroki Aek Nabara
Dana CU Gereja Katolik Paroki Aek Nabara
Mantan Pimpinan BNI Kantor Kas Aek Nabara Andi Hak
Uang Gereja Katolik Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar
| Usai Ditangguhkan, Amsal Sitepu Pulang ke Rumah, Disambut Haru Istri dan Keluarga Besar |
|
|---|
| Petani Mengadu ke Polda Sumut, Bawang Impor Ilegal Diduga Rugikan Produk Lokal |
|
|---|
| PT Medan Tambahi Hukuman Eks Kadishub Siantar jadi 4 Tahun Kasus Pungli Parkir |
|
|---|
| ASDP Catat Danau Toba Catat 18.200 Kendaraan Menyeberang di Perairan Danau Toba selama Libur Lebaran |
|
|---|
| Jaksa Terima SPDP Sopir Truk Fuso Maut yang Tewaskan 3 Wisatawan di Parapat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Andi-hakim-ditangkap-polda.jpg)