Kontroversi Korupsi Amsal Sitepu
Usai Ditangguhkan, Amsal Sitepu Pulang ke Rumah, Disambut Haru Istri dan Keluarga Besar
Setibanya Amsal di kediamannya, langsung disambut oleh keluarga besar yang sudah menunggu sejak beberapa jam lalu.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Usai menghirup udara segar pasca ditangguhkan oleh Komisi III DPR RI, Selasa (31/3/2026) sore, terdakwa kasus korupsi profil desa di Kabupaten Karo Amsal Cristy Sitepu pulang ke rumah.
Amatan www.tribun-medan.com, Amsal tiba di rumahnya di komplek perumahan Graha Mandala, Kabanjahe, sekira pukul 22.10 WIB.
Setibanya Amsal di kediamannya, langsung disambut oleh keluarga besar yang sudah menunggu sejak beberapa jam lalu.
Amsal yang didampingi oleh tim relawan dan tim dari Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, tampak mengendarai mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam.
Saat turun dari mobil, Amsal langsung disambut oleh salah satu kerabatnya. Tiba di kediamannya, Amsal tampak mengenakan setelan baju kemeja berwarna putih dan celana hitam.
Begitu memasuki pagar rumah, Amsal yang tampak sumringah langsung disambut sukacita oleh sanak keluarga.
Tak henti-hentinya Amsal mengucap jika ini adalah kuasa Tuhan ia bisa kembali berkumpul dengan keluarga besarnya.
"Ini kuasa Tuhan, benar kan Tuhan pasti mendengar," ucap Amsal.
Dari puluhan kerabat yang sudah menunggu, tampak satu sosok yang menyambut Amsal dengan mimik senyum lebar.
Tak banyak bicara, wanita yang mengenakan baju berwana hijau itu hanya mengatakan "pulang dia" sambil menyambut Amsal dengan pelukan hangat.
Diketahui, wanita berkacamata itu tak lain adalah Lovia br Sianipar yang merupakan istri Amsal Sitepu.
Keduanya langsung berpelukan sembari Amsal terus mengucapkan rasa syukur yang tak hentinya.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Petani Mengadu ke Polda Sumut, Bawang Impor Ilegal Diduga Rugikan Produk Lokal |
|
|---|
| PT Medan Tambahi Hukuman Eks Kadishub Siantar jadi 4 Tahun Kasus Pungli Parkir |
|
|---|
| ASDP Catat Danau Toba Catat 18.200 Kendaraan Menyeberang di Perairan Danau Toba selama Libur Lebaran |
|
|---|
| Jaksa Terima SPDP Sopir Truk Fuso Maut yang Tewaskan 3 Wisatawan di Parapat |
|
|---|
| Polda Sumut Ajukan Sita Aset Eks Pejabat Bank yang Gelapkan Uang Jemaat Gereja Aek Nabara Rp 28 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AMSAL-PULANG-KE-RUMAH-Terdakwa.jpg)