Berita Viral

Usai Penyelidikan, Dirreskrim Polda Metro Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis ke Puspom TNI

Polda Metro Jaya ternyata sudah melimpahkan perkara penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus ke Puspom TNI.

Editor: Juang Naibaho
KompasTV
PENYIRAM AIR KERAS - Wajah pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terekam kamera CCTV Dishub DKI Jakarta hingga CCTV ETLE sebelum melakukan aksinya pada Kamis (12/3/2026) sore sekira pukul 16.30 WIB. (Tangkapan layar YouTube Kompas TV) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Metro Jaya ternyata sudah melimpahkan perkara penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus ke Puspom TNI.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

Iman menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak menerima laporan penyiraman air keras terhadap aktivisi HAM tersebut.

Kini, perkara tersebut telah dilimpahkan Polda Metro Jaya kepada Puspom TNI.

"Setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, saat ini dapat kami laporkan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," tutur Iman.

Dilansir Tribunnews.com, rapat RDPU dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan sejumlah anggota Komisi III.

Di hadapan meja Habiburokhman selaku Pimpinan RDPU, hadir sejumlah aktivis yang tergabung dalam Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD).

Sebelumnya, kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus sudah mulai terang setelah identitas terduga pelaku sudah muncul ke publik.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya telah mengumumkan dua inisial pelaku yang disebut eksekutor penyiraman air keras yakni BHC dan MAK.

Sementara versi TNI, sebanyak empat prajuritnya diduga kuat terlibat dalam penyiraman air keras kepada Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Seluruh tersangka diketahui bertugas di Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI. 

Saat ini, mereka telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

KontraS Kecewa

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengaku kecewa, mendengar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilimpahkan ke Puspom TNI.

Dia menilai, kepolisian mempunyai wewenang mengusut kasus tersebut meski pelaku merupakan anggota TNI.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved