Sumut Terkini

Diduga Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern, Eks Wali Kota Sibolga Diperiksa Tipikor Polda Sumut

Mantan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan menjalani pemeriksaan di Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut, Selasa (10/3/2026).

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
DUGAAN KORUPSI - Mantan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan usai menjalani pemeriksaan di Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut, Selasa (10/3/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern Sibolga anggaran tahun 2022. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mantan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan menjalani pemeriksaan di Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut, Selasa (10/3/2026).

Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern Sibolga anggaran tahun 2022.

Pantauan di lokasi, ia keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Sumut pukul 13:30 WIB, didampingi seorang pria.

Jamaluddin, tampak mengenakan kaus berkerah warna navy.

Saat diwawancarai, Jamaluddin mengakui dirinya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern dengan total anggaran 22 Miliar.

"(Diperiksa) masalah pembangunan pasar ikan Kota Sibolga tahun anggaran 2022,"kata mantan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, Selasa (10/3/2026).

Sambil membawa tongkat, Jamaluddin mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi, belum tersangka.

Ia menyebut pasar ikan sudah berfungsi sejak selesai dibangun.

Namun belakangan ada permasalahan hukum yang ditangani Kepolisian.

Sedangkan pemenang proyek, lanjutnya bukan orang terdekat, tetapi dibaliknya merupakan adiknya.

"Pemenangnya bukan orang terdekat. Cuma di belakangnya adik kita,"ungkapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan pihaknya memeriksa Jamaluddin Pohan.

"Diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar ikan modern,"kata Kombes Ferry Walintukan.


(cr25/Tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved