Banjir dan Longsor di Sumatera
USAI Izin PT Agincourt Resources Dicabut, Mensesneg Sebut Tambang Emas Martabe Akan Dikelola Mind ID
Teka-teki pengelolaan tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut), mulai menemui titik terang.
TRIBUN-MEDAN.com - Teka-teki pengelolaan tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut), mulai menemui titik terang.
Tambang emas selama ini dikelola PT Agincourt Resources (PT AR) sebagai anak usaha dari PT United Tractors Tbk (UNTR) dan cucu usaha dari PT Astra International Tbk (ASII). PT Agincourt Resources bersama 27 perusahaan lainnya dinyatakan melakukan pelanggaran yang menyebabkan bencana Sumatera sehingga Presiden Prabowo mencabut izin operasionalnya.
Usai pencabutan izin 28 perusahaan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui keputusan Danantara akan mengambil alih 28 perusahaan yang dicabut izinnya sebagai imbas dari bencana Sumatra.
Dalam penjelasannya dalam Rapat Kerja Bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (26/1/2026), Prasetyo menyampaikan bahwa 22 perusahaan dengan izin pengelolaan hutan akan diserahkan kepada BUMN Perhutani.
Sedangkan perusahaan tambang akan diserahkan kepada BUMN Mind ID, atau anak usahanya Aneka Tambang Tbk (ANTM).
"Danantara telah menunjuk PT Perhutani untuk nanti mengelola lahan atau kegiatan ekonomi. Ini untuk 22 perusahaan (yang diberi perizinan pengelolaan hutan). Untuk yang pencabutan izin tambang bakal diserahkan kepada Antam atau Mind ID," kata dia.
Baca juga: Saham United Tractors dan Astra Anjlok Imbas Izin Tambang Emas Martabe PT Agincourt Dicabut
Prasetyo juga menegaskan kepemilikan lahan operasional perusahaan yang dicabut tersebut bisa berganti dan dikelola oleh perusahaan negara dalam hal ini BUMN jika perusahaan itu dianggap menguntungkan negara.
"Kalau ada perusahaan yang kegiatan ekonominya dianggap memberi keuntungan pada negara, mungkin akan dijalankan oleh perusahaan lain yaitu perusahaan negara," tambahnya.
Meski begitu, Prasetyo menyebutkan ada beberapa perusahaan yang dianggap tidak memenuhi kriteria secara ekonomi bakal ditutup oleh pemerintah secara permanen.
Namun dirinya tidak memerinci identitas dari perusahaan tersebut.
Sebagai informasi, dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya oleh Satgas PKH, PT Agincourt Resources (PT AR) sebagai anak usaha dari PT United Tractors Tbk (UNTR) dan cucu usaha dari PT Astra International Tbk (ASII) menjadi satu-satunya perusahaan sektor tambang yang dicabut izinnya oleh Satgas PKH.
Baca juga: Penjelasan Bahlil soal Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan
Lebih detail berikut daftar 28 perusahaan yang dicabut izinnya oleh Satgas PKH:
Perusahaan Sektor Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)
Aceh 110.275 hektare
1. PT Aceh Nusa Indrapuri 97.905 ha
2. PT Rimba Timur Sentosa 6.250 ha
3. PT Rimba Wawasan Permai 6.120 ha
Sumatra Barat 191.038 hektare
1. PT Minas Pagal Lumber 78.000 ha
2. PT Biomass Andalan Energi 19.875 ha
3. PT Bukit Raya Mudisa 28.617 ha
4. PT Dhara Silva Lestari 15.357 ha
5. PT Sukses Jaya Wood 1.584 ha
6. PT Salaki Summa Sejahtera 47.605 ha
Sumatra Utara 709.678 hektare
1. PT Anugerah Rimba Makmur 49.629 ha
2. PT Barumun Raya Padang Langkat 14.800 ha
3. PT Gunung Raya Utama Timber 106.930 ha
4. PT Hutan Barumun Perkasa 11.845 ha
5. PT Multi Sibolga Timber 28.670 ha
6. PT Panel Lika Sejahtera 12.264 ha
7. PT Putra Lika Perkasa 10.000 ha
8. PT Sinar Belantara Indah 5.197 ha
9. PT Sumatera Riang Lestari 173.971 ha
10. PT Sumatera Sylva Lestari 42.530 ha
11. PT Tanaman Industri Lestari Simalungun 2.786 ha
12. PT Teluk Nauli 83.143 ha
13. PT Toba Pulp Lestari Tbk 167.912 ha
Perusahaan Sektor Badan Usaha Non Kehutanan
Aceh
1. PT Ika Bina Agro Wisesa (IUP Kebun)
2. CV Rimba Jaya (PBPHHK)
Sumatra Utara
1. PT Agincourt Resources (IUP Tambang)
2. PT North Sumatra Hydro Energy (IUP PLTA)
Sumatra Barat
1. PT Perkebunan Pelalu Raya (IUP Kebun)
2. PT Inang Sari (IUP Kebun)
(*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id
PT Agincourt Resources
Tambang Emas Martabe
Mind ID kelola tambang Martabe
tambang emas di Tapsel
tambang emas Sumut
| Lebaran di Tenda Pengungsian, Hati Irma Perih Dengar Ratapan Sang Anak, 'Mak Sampai Kapan di Sini?' |
|
|---|
| Prabowo Klaim Tak Ada Lagi Pengungsi di Tenda, Irma Menangis Ditanya Anaknya 'Sampai Kapan di Sini?' |
|
|---|
| Mendagri Pastikan Total 5 Desa Hilang Akibat Bencana Sumatera, 2 di Sumut dan 3 di Aceh |
|
|---|
| Hashim Sebut Presiden Prabowo Buka Ruang Pengajuan Keberatan bagi 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut |
|
|---|
| Bos Danantara Rosan Pastikan Perminas Kelola Tambang Emas Martabe, Perusahaan Lain Segera Dibahas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-di-pintu-masuk-Tambang-Emas-Martabe.jpg)